

NEWS PERBATASAN, Tanjung Redeb, – Transparansi tata kelola keuangan di level akar rumput Kabupaten Berau kini berada di bawah mikroskop hukum. Inspektorat Kabupaten Berau secara resmi mengonfirmasi tengah mendalami indikasi penyelewengan anggaran di Kampung Balikukup, Kecamatan Batu Putih, menyusul gelombang keresahan warga atas dugaan praktik korupsi yang terstruktur.
Kasus ini mencuat setelah masyarakat melaporkan adanya dugaan signifikan antara serapan anggaran dengan realisasi fisik proyek di lapangan selama periode 2020 hingga 2026.
Salah satu poin krusial yang disorot adalah pemanfaatan tenaga swadaya masyarakat untuk proyek dana desa tanpa kompensasi yang jelas, sementara anggaran pengerjaan tetap dicairkan secara penuh.
Inspektur Pembantu (Irban) I Inspektorat Berau, Hendra, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin gegabah. Ia menjelaskan bahwa pengawasan mengikuti protokol Three Lines of Defense, di mana Camat bertindak sebagai garda depan sebelum Inspektorat melakukan intervensi penuh.
“Camat merupakan pengawas lini pertama. Berdasarkan informasi yang kami terima, Camat Batu Putih telah melakukan pemanggilan dan koordinasi dengan pihak kampung. Kami memantau sejauh mana efektivitas pembinaan tersebut sebelum memutuskan langkah investigasi lebih lanjut,” ujar Hendra.
Meski demikian, Inspektorat memastikan tidak akan menutup mata. Hendra menekankan bahwa setiap aduan masyarakat akan melewati proses telaah SOP yang ketat.
Jika ditemukan indikasi kuat adanya kerugian negara, status pengawasan akan ditingkatkan menjadi pemeriksaan investigatif.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Berau menyatakan sikap menunggu hasil audit investigatif dari Inspektorat sebelum mengambil tindakan hukum lebih jauh.
Koordinasi antar-lembaga ini menjadi kunci apakah kasus ini akan berakhir di meja hijau atau sekedar teguran administratif.
Di sisi lain, publik mulai kehilangan kesabaran. Prosedur yang dianggap bertele-tele oleh pemerintah daerah dituding sebagai taktik untuk mengulur waktu dan mengaburkan bukti.
Seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, melontarkan kritik pedas terhadap lambatnya respons birokrasi.
“Kami tidak butuh kuliah teori tentang tahapan pengawasan atau lini pertahanan. Yang kami lihat di lapangan adalah uang rakyat menguap, proyek dikerjakan warga sendiri tapi anggarannya entah lari ke mana! Kami mencium aroma busuk, jangan-jangan Camat dan Kepala Kampung sengaja main mata untuk saling melindungi. Jika Inspektorat membiarkan ini berlarut-larut, jangan salahkan kami jika krisis kepercayaan masyarakat terhadap Pemkab Berau meledak. Jangan jadikan prosedur sebagai tameng untuk menyelamatkan koruptor!”
Warga menuntut Bupati Berau dan jajaran Inspektorat untuk membongkar tuntas aliran dana di Pulau Balikukup secara transparan.
Investigasi diharapkan tidak hanya menyentuh permukaan, tetapi menyisir rekam jejak anggaran sejak tahun 2020 guna memastikan tidak ada proteksi politik terhadap pelaku penyelewengan.
Kini, bola panas berada di tangan Inspektorat. Apakah proses ini akan berlanjut ke ranah pidana di meja hijau, atau sekadar berakhir sebagai catatan administratif yang melanggengkan praktik impunitas di level desa. ( Hsn )