

NEWS PERBATASAN, Tanjung Selor – Wakapolda Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Yusuf, S.I.K., M.Hum., memimpin apel perdana di Mapolda Kaltara dengan memberikan sejumlah arahan tegas kepada seluruh personel Polda Kaltara. Dalam amanatnya, Wakapolda menyoroti integritas institusi, kesiapan menghadapi eskalasi situasi kamtibmas, hingga peringatan terkait aksi penipuan yang mencatut namanya. Rabu (01/04/2026)
1. Komitmen Rekrutmen Bersih
Poin utama yang ditekankan Brigjen Pol. Yusuf adalah mengenai proses penerimaan anggota Polri. Ia melarang adanya praktik percaloan di lingkungan Polda Kaltara.
“Nasib Polri di masa depan bergantung pada mereka yang terpilih sekarang. Saya tegaskan, jangan ada personel yang menjadi calo. Itu adalah dosa jariyah yang dampaknya akan terus mengalir jika kita memasukkan orang dengan cara yang tidak benar,” tegas Wakapolda Kaltara di hadapan barisan personel.
2. Antisipasi Eskalasi Kamtibmas Global dan Nasional
Menindaklanjuti hasil Video Conference (Vicon) bersama Kapolda Kaltara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy S.I.K., Wakapolda memaparkan agenda pengamanan ketat untuk periode April hingga Agustus. Terdapat prediksi peningkatan gangguan kamtibmas (guantibmas) yang dipengaruhi oleh isu global.
Beberapa poin krusial yang diantisipasi antara lain:
Dampak Konflik Global: Ketegangan geopolitik (Israel, Amerika, Iran) yang berpotensi mengganggu pasokan minyak dunia sebesar 20-30%, yang berdampak pada kenaikan harga BBM dan kelangkaan barang di dalam negeri.
Pengamanan Hari Buruh: Personel diminta meminimalisir potensi konflik agar isu di Kaltara tidak membesar. Wakapolda mengingatkan dengan keras agar anggota Polri tidak menjadi pemicu keributan di lapangan.
3. Waspada Penipuan Mencatut Nama Wakapolda
Menutup arahannya, Brigjen Pol. Yusuf mengklarifikasi isu penipuan yang muncul hanya tiga hari setelah ia menjabat. Diketahui, terdapat oknum yang mengaku sebagai dirinya dan meminta sesuatu melalui pesan WhatsApp.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah melakukan hal tersebut. Jika ada yang menghubungi mengatasnamakan saya untuk meminta sesuatu, segera laporkan ke staf pribadi atau langsung kepada saya,” pungkasnya. ( Humas Polda )