

NEWS PERBATASAN, Bulungan – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara melalui Direktorat Samapta bergerak cepat melakukan Quick Response penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Minggu (13/9/2026).
Penanganan dilakukan setelah terjadi kebakaran lahan di Desa Gunung Sari dengan luas area terdampak diperkirakan mencapai ±13 hektare dan di Desa Apung dengan luas lahan sekitar ±6 hektare.
Dalam penanganan tersebut, Ditsamapta Polda Kaltara mengerahkan 30 personel yang dipimpin IPDA Haris Rohadi, dengan dukungan 10 personel BPBD, 10 personel KPH, 15 personel TNI, serta 10 personel Manggala Agni. Kekuatan tersebut didukung kendaraan dan sarana pemadaman Karhutla, di antaranya kendaraan Karhutla, AWC, mobil Isuzu D-Max, pompa pemadam, fire hose, nozzle, APD, Alkon, serta floating pump.
Di lokasi pertama, Desa Gunung Sari, kebakaran terjadi sekitar pukul 14.00 WITA. Lahan tersebut sebelumnya telah mendapatkan penanganan, namun kembali memunculkan titik api. Personel kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, pemadaman, pembasahan, dan pendinginan.
Kondisi medan yang berupa lahan gambut, rawa, semak, serta pepohonan cukup tinggi menjadi tantangan tersendiri dalam proses penanganan. Terlebih, tidak terdapat akses langsung menuju titik api sehingga personel harus melakukan pergeseran melalui jalan utama, kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih 300 meter sambil membawa peralatan pemadaman.
Untuk mendukung proses pemadaman, personel memanfaatkan area rawa sebagai sumber air dengan menggunakan floating pump. Air kemudian dialirkan melalui selang pemadam menuju titik api. Bersama BPBD dan KPH, personel melakukan pemadaman dan pendinginan secara intensif untuk memastikan bara api tidak kembali menyala dan mencegah api meluas ke area lainnya.
Setelah penanganan dilakukan, personel melaksanakan penyisiran dan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan tidak terdapat titik api aktif yang berpotensi kembali menimbulkan kebakaran.
Selanjutnya, sekitar pukul 19.00 WITA, personel bergerak menuju lokasi Karhutla kedua di Desa Apung. Di lokasi tersebut, api masih terlihat pada beberapa bagian lahan. Namun, kondisi medan dan tidak tersedianya akses masuk menuju titik api utama menyebabkan personel belum dapat menjangkau sumber api secara langsung.
Sebagai langkah antisipasi, personel bersama instansi terkait melakukan pemadaman dan pendinginan pada area pinggir jalan yang merupakan bagian dari lahan bekas terbakar. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya kembali titik api sekaligus mengantisipasi kemungkinan api merambat ke area lainnya.
Personel selanjutnya melaksanakan stand by dan pemantauan secara intensif di lokasi dengan tetap menyiagakan sarana dan prasarana pemadaman. Langkah tersebut dilakukan agar setiap perkembangan situasi, khususnya apabila api membesar atau meluas, dapat segera ditindaklanjuti.
Kegiatan Quick Response ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan komitmen Polda Kaltara dalam mencegah serta menanggulangi Karhutla, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, TNI, BPBD, KPH, dan Manggala Agni dalam melindungi masyarakat serta mencegah meluasnya dampak kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Utara.
Melalui respons cepat, pemanfaatan sarana dan prasarana secara optimal, serta pemantauan berkelanjutan, Polda Kaltara bersama seluruh unsur terkait terus berupaya memastikan setiap titik api dapat segera ditangani dan risiko meluasnya Karhutla dapat ditekan. ( Humas Polda )