PERBATASAN NEWS, Tanjung Selor, 19 Desember 2024 – Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., menerima kunjungan kerja dari Drs. R. Syarif Hidayat, M.Sc., Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), didampingi oleh Kusuma Santi Wahyuningsih, S.E., M.Ec., Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kapolda Kaltara, dengan agenda pembahasan terkait pentingnya sinergi antara DJBC dan Polda Kaltara dalam upaya penindakan penyelundupan dan narkotika.
Kapolda Kaltara menyampaikan apresiasinya atas kontribusi DJBC dalam mendukung pengawasan perbatasan, khususnya dalam mengungkap kasus-kasus penyelundupan barang ilegal dan narkotika. “Kerja sama operasional yang telah terjalin antara Bea Cukai dan Polda Kaltara memberikan dampak positif bagi upaya menjaga keamanan nasional, terutama di wilayah perbatasan Kalimantan Utara,” ujar Irjen Pol Hary Sudwijanto.
Dalam kesempatan tersebut, Drs. R. Syarif Hidayat menegaskan komitmen DJBC untuk terus mendukung penguatan pengawasan di wilayah perbatasan. “Upaya penindakan penyelundupan, khususnya narkotika, menjadi salah satu prioritas kami. Kami mengapresiasi Polda Kaltara atas kerja samanya selama ini yang sangat membantu dalam melindungi wilayah perbatasan dari ancaman penyelundupan,” ujarnya.
Sementara itu, Kusuma Santi Wahyuningsih menyoroti tantangan geografis Kalimantan Utara sebagai wilayah perbatasan yang strategis namun rawan terhadap penyelundupan. “Koordinasi yang kuat di lapangan antara Bea Cukai dan Polda Kaltara menjadi salah satu kunci keberhasilan berbagai operasi interdiksi,” ungkapnya.
Pertemuan ini mencerminkan pentingnya sinergi operasional antara DJBC dan Polda Kaltara dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Kolaborasi yang terjalin selama ini menjadi salah satu elemen penting dalam upaya memberantas penyelundupan dan narkotika di wilayah perbatasan.
Dengan penguatan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan wilayah Kalimantan Utara dapat terus terjaga dari ancaman peredaran barang ilegal dan narkotika. ( Humas polda )