

NEWS PERBATASAN, Tanjung Selor – Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Tinggi (Kejari) Kalimantan Utara melakukan penggeledahan di empat Kantor Dinas Provinsi Kaltara dan satu Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria menyampaikan penggeledahan berlangsung pada Rabu (11/2/2026) mula pukul 9.00 WITA hingga pukul 17.30 WITA. Dan tim penyidik tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara yang dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Lokasi penggeledahan di empat Kantor Dinas Provinsi Kaltara dan Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Provinsi Kaltara.
“Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun barang bukti terkait adanya Indikasi Tindak Pidana Korupsi pada sektor Pertambangan di wilayah Provinsi Kaltara,” ucap Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, Rabu (11/02/2026).
Dijelaskan, penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kantor Dinas Kehutanan (Dishut), Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltara.
“Dari kelima tempat tersebut, penyidik mengambil dan mengamankan beberapa dokumen tertulis maupun dokumen elektronik yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani,” tutupnya. ( ipa )