DAERAH

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat

PERBATASAN NEWS, TARAKAN – Dalam Rangka Sosialisasi tentang Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Provinsi (KALTARA) bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia () Pengurus Daerah (PENGDA) Provinsi Kalimantan Utara, Gelar Diskusi Bersama Tentang Pentingnya Cara Menulis Naskah dan Pengambilan Foto dan Video Sesuai Kaidah Jurnalistik Memenuhi Unsur 5-W 1-H, Apa, Siapa, Kapan, Mengapa, Dimana, dan Bagaimana.

Keberadaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sangat penting untuk mendayagunakan informasi agar dapat memberikan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat. Sehingga peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Utara untuk melakukan pembinaan dan pemberdayaan KIM khususnya bagi pemerintah daerah (PEMDA) bisa Mencegah penyebaran Berita Bohong (HOAX) di tengah masyarakat.

Sosialisasi Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), yang Diselenggarakan oleh Diskominfo Kaltara Bersama dalam Acara Dialog Dengan Tema “Peran KIM Dalam Dismensasi Informasi Di Provinsi Kalimantan Utara” Berlangsung di Tarakan Plaza Hotel Pada Senin, (25/11/2024).

Jufri Selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kaltara, Menyampaikan Bahwa Tujuan dari dibentuknya KIM adalah untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah melalui Peran Diskominfo Lima Kabupaten Kota Sekaltara untuk mendorong partisipasi masyarakat dan membuka informasi yang sesuai kaidah Jurnalistik yang baik tanpa HOAX.

“Melalui pembinaan dan pemberdayaan diharapkan dapat terjadi proses peningkatan kesadaran akan pentingnya informasi, peningkatan akses dan pendayagunaan informasi melalui KIM,” Ujarnya

Lebih lanjut dikatakannya, informasi saat ini telah menjadi barang yang paling berharga sehingga untuk memperoleh dan mengelola informasi tentunya butuh partisipasi aktif dari masyarakat itu sendiri. Sehingga diperlukan adanya pemberdayaan masyarakat dengan mengembangkan paradigma komunikasi dengan masyarakat bukan lagi komunikasi untuk masyarakat.

Diskominfo Kaltara bertanggung jawab untuk pengembangan dan pemberdayaan KIM dengan tujuan untuk diseminasi informasi kepada Masyarakat.

Sementara itu Ketua IJTI Kaltara Usman Coddang Menyampaikan Bahwa Fenomena Pemberitaan yang terjadi dan tersebar luas di Tengah Masyarakat Saat ini Sudah sangat Jauh dari Kaidah yang di atur Dewan Pers, Undang-undang Jurnalistik, “Masyarakat seakan sudah tidak peduli dengan kebenaran Informasi,” Kami IJTI Siap membantu pemerintah Daerah untuk Sosialisasi Cara Penulisan Naskah Berita dan Cara Pengambilan Gambar yang Baik dan Benar Sesuai Standar Kebutuhan TV Nasional, “Ucap Usman Coddang.”

Diharapkan dengan Diskusi yang di Lakukan Diskominfo Kaltara yang melibatkan Humas Dari Diskominfo lima Kabupaten Kota Sekaltara ini, tentang pentingnya pembinaan dan pemberdayaan KIM di tengah Masyarakat, KIM juga diajarkan bagaimana membuat berita secara sederhana yang menerapkan konsep 5 W (What, Who, When, Where, Why)+ 1H (How) ditambah 1S (safety), Sebelum di Sebarluaskan Menjadi Konsumsi Publik.(**)

Share
Redaksi