TNI-POLRI

Perkuat Kepercayaan Publik, Bidpropam Polda Kaltara Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Lewat Podcast Interaktif

NEWS PERBATASAN, Tarakan – ​Dalam upaya mewujudkan transformasi Polri yang transparan dan akuntabel, Bidpropam Polda Kalimantan Utara melakukan langkah progresif dengan menggencarkan sosialisasi QR Code Yanduan (Pelayanan Pengaduan) Online Propam Polri.

​Langkah ini dikemas melalui bincang santai namun mendalam dalam program podcast bersama Equator TV Tarakan, Selasa (31/03/2026). Hadir langsung sebagai narasumber utama, Kabidpropam Polda Kaltara Kombes Pol. Krishadi Permadi, S.I.K., M.H., didampingi personel Subbagyanduan Bidpropam Polda Kaltara.

Mengangkat tema “Polri Tak Pandang Bulu! Bidpropam Polda Kaltara, Cegah Polisi Bermasalah Demi Kepercayaan Publik”, podcast yang dipandu oleh Rina Kurnia Handayani, ST. M.IP ini mengupas tuntas komitmen Polda Kaltara dalam menertibkan personel.

Beberapa poin utama yang ditekankan dalam sosialisasi tersebut antara lain:

– ​Transparansi Penuh: Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memantau secara langsung sejauh mana perkembangan aduan yang telah dikirimkan.
– ​Akses Luas: QR Code Yanduan kini telah tersebar di berbagai titik strategis mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek jajaran di wilayah hukum Polda Kaltara.
– ​Jaminan Kerahasiaan: Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor karena identitas pelapor dijamin kerahasiaannya oleh sistem.
– ​Meredam Viralitas Negatif: Dengan jalur laporan resmi yang responsif, diharapkan aduan masyarakat dapat tertangani di internal secara cepat sehingga mengurangi kegaduhan atau berita viral di media sosial.

Melalui sosialisasi ini, Bidpropam Polda Kaltara berharap masyarakat dapat memanfaatkan teknologi ini dengan bijak. Aplikasi QR Code Yanduan hadir sebagai jembatan untuk memastikan setiap tindakan oknum anggota yang menyimpang dapat segera dilaporkan dan diperbaiki, demi menjaga integritas institusi Polri di mata masyarakat.

​Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini berlangsung interaktif dan diharapkan mampu memberikan pemahaman baru bagi warga Kalimantan Utara mengenai hak mereka dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja kepolisian. ( Humas Polda )

Share
Redaksi