

NEWS PERBATASAN, Tanjung Selor – Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Sidang Menuju Pemeriksaan Kesehatan Tahap II (Rikkes II) dalam rangka penerimaan Calon Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Grand Pangeran Khar Hotel, Jalan Katamso, Tanjung Selor. Kamis (11/12/2025)
Sidang dipimpin langsung oleh Karosdm Polda Kaltara Kombes Pol. Warsono S.H., S.I.K., M.H., dan turut dihadiri oleh Katim Rikkes Kombes Pol. dr. Cornelius Bambang Widhiatmoko, Sp.F, pengawas internal (Itwasda dan Bidpropam), pengawas eksternal (Senkom Mitra Polri) dan Casis Bintara Brimob sebanyak 165 orang peserta.
Dalam arahannya, Karosdm Polda Kaltara Kombes Pol. Warsono S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polda Kaltara untuk melaksanakan proses seleksi yang menjunjung tinggi prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).
“Seluruh rangkaian seleksi ini dipastikan berjalan objektif dan bebas dari segala bentuk penyimpangan. Kita ingin melahirkan personel Brimob yang sehat, kompeten, dan memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugas,” ujar Karosdm.
Sidang ini menjadi penentu bagi para calon siswa (Casis) yang dimana sebelumnya telah melaksanakan test administrasi, test psikologi dan test samjas.
Dalam proses sidang, didapatkan hasil bahwa 42 orang Casis dinyatakan Lulus Memenuhi Syarat dan berhak melanjutkan ke tahap Rikkes II. Sementara itu, 123 orang lainnya dinyatakan Lulus Tidak Terpilih berdasarkan kuota yang tersedia.
Pelaksanaan sidang menuju Rikkes II ini merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas calon personel Bintara Brimob Polri. Mengingat tugas Brimob yang mengemban tugas pengamanan berisiko tinggi dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah, kualitas kesehatan dan kompetensi casis harus benar-benar terjamin sejak awal seleksi.
Dengan proses seleksi yang ketat dan transparan, diharapkan Polda Kaltara berhasil mendapatkan personel Brimob yang terbaik dan siap mengemban tugas negara di wilayah perbatasan. (Humas Polda)