TNI-POLRI

Tim SAR Brimob Polda Kaltara Quick Response Bantu Penanganan Kebakaran di Karang Rejo Tarakan

NEWS PERBATASAN, Tarakan – Tim SAR Satbrimob Polda Kalimantan Utara bergerak cepat melaksanakan Quick Response dalam membantu penanganan kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat penduduk di Kelurahan Karang Rejo, Kota Tarakan, Jumat (18/9/2026) sore.

Kebakaran dengan cepat membesar dan menghanguskan sejumlah bangunan di tengah padatnya permukiman. Kepulan asap tebal terlihat membumbung dari lokasi kejadian, sementara petugas pemadam kebakaran bersama warga berjibaku melakukan upaya pemadaman serta mencegah api merambat ke bangunan lainnya.

Merespons kejadian tersebut, Tim SAR Brimob Polda Kaltara segera diterjunkan ke lokasi untuk membantu proses penanganan dan memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman. Personel turut membantu proses evakuasi warga dari area terdampak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar titik kebakaran dan membutuhkan bantuan untuk keluar dari lokasi.

Selain Tim SAR, Tim Kesjas Satbrimob Polda Kaltara juga turun membantu proses evakuasi warga serta memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak selama proses penanganan kebakaran berlangsung.

Dansat Brimob Polda Kaltara Kombes Pol. Sutrisno Hady Santoso, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa personel Brimob harus selalu siap memberikan respons cepat terhadap setiap kondisi yang membutuhkan bantuan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kami mengerahkan personel untuk membantu proses penanganan dan evakuasi warga di lokasi kebakaran. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Personel di lapangan juga terus berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dan unsur terkait agar penanganan dapat berjalan dengan cepat, aman dan terkoordinasi,” ujar Dansat Brimob Polda Kaltara.

Hingga saat ini, petugas masih melakukan upaya pemadaman dan pendinginan di lokasi kejadian. Jumlah bangunan yang terdampak serta penyebab kebakaran masih dalam proses pendataan oleh petugas di lapangan.

Satbrimob Polda Kaltara mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menjauhi area kebakaran, serta memberikan ruang kepada petugas untuk melaksanakan proses pemadaman, evakuasi, dan penanganan di lokasi. ( Humas Polda )

Share
Redaksi