PERBATASAN NEWS, Tanjung Selor – 13 Desember 2024- Bertempat di Gedung Gabungan Dinas (GADIS) Kalimantan Utara, Gubernur Kalimantan Utara, H. Zainal A. Paliwang, didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara, Sakop, pada hari Jumat, 13 Desember 2024 melakukan prosesi penyerahan DIPA kepada para Kepala/Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Kementerian Lembaga secara digital.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Kalimantan Utara sebagai wakil Pemerintah Pusat juga melakukan penyerahan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) kepada para Bupati/ Walikota di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. TKD merupakan dana yang bersumber dari APBN dan merupakan bagian dari Belanja Negara yang dialokasikan dan disalurkan kepada daerah untuk dikelola oleh daerah dalam rangka mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Gubernur Kaltara menerangkan bahwa penyerahan DIPA merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 di Kaltara yang dirancang untuk menjaga Stabilitas, Inklusivitas, dan Keberlanjutan dengan kehati-hatian. APBN dan APBD harus dijaga tetap sehat dan kredibel melalui upaya collecting more, spending better, dan financing innovatively sebagai komitmen dan langkah nyata Pemerintah agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan APBN dapat dimulai lebih awal sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih cepat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kalimantan Utara. Gubernur Kaltara menekankan bahwa belanja negara dan daerah di Kaltara harus dilakukan secara cermat, sesuai prioritas, efektif, dan efisien dengan fokus sebagai berikut:
• Belanja difokuskan untuk penguatan bidang-bidang pembangunan prioritas pada sektor
pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan perumahan;
• Belanja modal diutamakan untuk mendukung aktivitas masyarakat dan dunia usaha agar
lebih produktif serta menjadi sumber pertumbuhan ekonomi; dan
• Subsidi dan perlindungan sosial diperbaiki agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan.
Pada penyampaian Keynote Speech, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara, Sakop, menerangkan bahwa dalam kurun waktu 2020 hingga penghujung tahun 2024 ini, APBN te/ah terbukti efektivitasnya sebagai instrumen kebijakan yang melindungi masyarakat dari berbagai risiko global. APBN bekerja sangat keras dan efektif alam melindungi rakyat dan ekonomi di tengah guncangan global yang bertubi-tubi, mulai dari pandemi Covid-19, gejolak harga pangan dan energi, disrupsi rantai pasok, melonjaknya inflasi dan suku bunga global, serta peningkatan tensi geopolitik.
Sebagai wujud kontribusi, Kanwil DJPb secara rutin setiap triwulan menyusun kajian fiskal regional (KFR) untuk menggali permasalahan-permasalahan yang ada di daerah dan memberikan rekomendasinya. KFR tidak hanya menganalisis capaian APBN dan APBD, tetapi juga membahas isu strategis, seperti konektivitas di Kalimantan Utara, dampak perubahan iklim, dan implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat-Daerah. Pada Tahun 2024, tema-tema ini diharapkan mendukung kebijakan berbasis data (evidence-based po/icy). Selain itu guna mendukung pemerataan kesejahteraan dan pencapaian Visi Indonesia Emas 2045 Kanwil DJPb juga selalu mendorong penguatan koordinasi dan komunikasi pemangku kebijakan strategis Lingkup Kaltara guna memastikan pelaksanaan kebijakan yang selaras dengan program prioritas nasional. Melalui kolaborasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan di Kalimantan Utara, kita dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan dan memberdayakan masyarakat. Kami mengundang media, masyarakat, dan seluruh pihak yang berkepentingan di Kalimantan Utara untuk ikut serta dalam perjalanan ini menuju ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. ( Humas polda )