TNI-POLRI

Wakapolda Kaltara Pimpin Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian Kepada Personel Polda Kaltara

NEWS PERBATASAN, Tanjung Selor -Wakapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol. Andries Hermanto S.I.K., S.H., M.Si., memimpin upacara penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada personel Polda Kaltara. Acara ini berlangsung di Gedung Rupatama Bhara Daksa, Mapolda Kaltara, dengan dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara serta personel peserta upacara. Kamis (29/01/2026)

Pemberian penghargaan ini didasarkan pada Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2012. Satya Lancana Pengabdian merupakan tanda kehormatan negara yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas dharma bhakti, loyalitas, dan kesetiaan luar biasa personel Polri terhadap bangsa dan negara selama masa kedinasannya.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Andries Hermanto menekankan bahwa para penerima penghargaan ini adalah sosok yang memiliki dedikasi tinggi, integritas, serta rekam jejak perilaku yang baik dalam menjalankan tugas.

“Pemberian Satya Lancana ini bukan sekadar pemenuhan hak administratif personel Polri, melainkan bentuk apresiasi nyata bagi mereka yang telah menjunjung tinggi etika profesi dan menunjukkan kinerja maksimal,” ujar Wakapolda.

Secara keseluruhan, terdapat 184 personel gabungan Satker (Satuan Kerja) dan Satwil (Satuan Wilayah) jajaran Polda Kaltara yang menerima penghargaan ini, dengan rincian sebagai berikut:

– ​Satya Lancana Pengabdian 32 Tahun: 11 Personel

– ​Satya Lancana Pengabdian 24 Tahun: 56 Personel

– ​Satya Lancana Pengabdian 16 Tahun: 40 Personel

– ​Satya Lancana Pengabdian 8 Tahun: 77 Personel

Dari total tersebut, sebanyak 45 personel yang bertugas di lingkup Satker Polda Kaltara menerima penyematan langsung di Mapolda, sementara personel di luar Tanjung Selor melaksanakan upacara di Mako masing-masing.

Wakapolda Kaltara berharap momentum ini dapat menjadi semangat agar seluruh personel senantiasa memperlihatkan kinerja terbaik sesuai tupoksi masing-masing dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. (Humas Polda)

Share
Redaksi