TNI-POLRI

Pengawasan Ketat Dengan Pemantauan Sitkamtibmas Pasca Pemungutan Suara di Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan Provinsi Kaltara

PERBATASAN, News – Nunukan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban pasca proses pemungutan suara Pilkada 2024, pengawasan Sitkamtibmas (Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) telah dilakukan secara ketat di Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan Provinsi . Kegiatan pemantauan keamanan Pilkada ini berlangsung pada Kamis, 28 November 2024 di Kantor Camat Sebuku yang berlokasi di Jalan Raya Pembeliangan.

Pemantauan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang telah menyelesaikan proses pencoblosan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kegiatan ini dihadiri oleh Pamatwil diantaranya Kombes Pol Krishadi Permadi, S.I.K., M.H., yang juga sebagai Kabidpropam Polda Kaltara dan Kombes Pol Taufik H. Zeinardi, S.I.K., S.H., M.H., yang juga sebagai Dirreskrimum Polda Kaltara. Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kapolres Nunukan, Kasatresrkim serta Kapolsek Sebuku.

Keamanan kotak suara menjadi prioritas utama bagi kepolisian guna menghindari segala bentuk gangguan yang mungkin terjadi. Selain itu, pengamanan di sekitar PPK juga diperketat untuk memastikan bahwa tidak ada kegiatan yang dimungkinkan mengganggu kelancaran Pilkada 2024.

Dengan adanya pengawasan yang intensif di Pilkada 2024 ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas proses pemungutan suara meningkat. Tata kelola pilkada yang aman dan kondusif merupakan kunci penting bagi stabilitas dan demokrasi suatu daerah. Penegakan hukum yang efektif dan penerapan protokol pengamanan yang baik menjadi faktor utama dalam menciptakan suasana yang kondusif selama Pilkada berlangsung.

Pemantauan sitkamtibmas dan pengamanan di Kecamatan Sebuku ini merupakan bagian dari upaya komprehensif pihak kepolisian Polda Kaltara untuk menjaga keamanan selama seluruh proses pilkada di Kabupaten Nunukan, termasuk proses rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang. Seluruh masyarakat diharapkan dapat melanjutkan aktivitas sehari-hari mereka dengan rasa aman setelah mereka menggunakan hak suara mereka, Dengan demikian, pelaksanaan demokrasi dapat terus terjaga dengan baik dan setiap warga masyarakat merasa dilindungi keamanannya oleh Polri. ( )

Share
Redaksi