Kolaka

Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Anoa 2026 di Kolaka, Pelanggar Ditindak Tilang

NEWS PERBATASAN, Kolaka – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kolaka menjaring puluhan kendaraan roda dua dalam pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026 di depan Pelabuhan Kolaka, tepatnya di kawasan Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan (KP3) Kolaka, Senin (26/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, khususnya pelanggaran yang terlihat secara kasatmata. Sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan di antaranya pengendara tidak menggunakan helm standar.

Kemudian, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau menimbulkan kebisingan, serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan. Para pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi berupa tilang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Kolaka, AKP Nicho Try Hardianto, mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026 merupakan tindak lanjut dari surat telegram Kapolantas.Ia menjelaskan, dalam penindakan terhadap pengendara, petugas juga memperhatikan kelengkapan dokumen kendaraan dan surat izin mengemudi (SIM).

“Apabila pengendara tidak memiliki SIM, maka STNK akan kami tahan. Jika memiliki SIM tetapi tidak membawa STNK, kami tidak melakukan penahanan. Namun, apabila SIM dan STNK sama-sama tidak ada, maka kendaraannya akan kami tahan,” jelas AKP Nicho.

Ia menambahkan, Operasi Patuh Anoa 2026 berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam pelaksanaan operasi pada hari pertama tersebut, sekitar 20 personel Polres Kolaka diterjunkan ke lapangan. AKP Nicho juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Kolaka agar lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kolaka agar lebih patuh dalam berkendara. Keselamatan berlalu lintas itu untuk diri sendiri, bukan hanya untuk orang lain.bMari bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan di jalan raya,” tandasnya.

Sementara itu, salah seorang pengendara sepeda motor yang terjaring dalam operasi tersebut tampak menangis ketika kendaraannya dihentikan petugas. Saat ditanya mengenai pelanggaran yang dilakukan, pengendara yang enggan disebutkan namanya itu mengaku tidak menggunakan helm. “Saya tidak memakai helm,” ujarnya singkat sembari berlalu.

Melalui Operasi Patuh Anoa 2026 ini, Satlantas Polres Kolaka diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Kolaka. ( S.Sel )

Share
Redaksi