NUNUKAN – Penyelundupan minuman keras (miras) asal Malaysia digagalkan personel gabungan dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC dan Satgas Bais Catur. Miras yang diselundupkan diamankan pada Sabtu, (28/1/2024) pukul 00.30 WITA.
Dadansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC Kapten Arh Muhammad Khairul Basyri Harahap menyampaikan penggagalan penyelundupan miras sebanyak 72 botol dengan merk Black Jack di Wilayah Bukit Keramat, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Nunukan.
“Sekira pukul 11.00 Wita, Sabtu (27/1/2024) Danpos Bukit Keramat Lettu Arh Andaru Baskoro mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pada hari itu akan ada rencana pengiriman barang ilegal dari Tawau menuju ke Nunukan melalui Sebatik,” ucap Kapten Arh Muhammad Khairul Basyri Harahap, Minggu, (28/1/2024).
Menindaklanjuti informasi tersebut jajaran Pos Aji Kuning beserta Satgas Bais Catur melaksanakan kegiatan sweeping terhadap pelintas batas di depan pos dalduk Bukit Keramat. Baik yang menggunakan kendaraan roda 4 maupun kendaraan roda 2.
Sekitar pukul 00.30 Wita, personel yang melaksanakan sweeping menghentikan 1 kendaraan pickup. Saat ditanya pengemudi tersebut memberikan keterangan bahwa kendaraannya membawa muatan yang berisi 30 jerigen kosong yang akan diantar ke Dermaga Bambangan.
“Tim gabungan melakukan pemeriksaan dan menemukan dibawah tumpukan jerigen kosong 6 kardus yang dibungkus karung. Setelah dibuka ternyata berisi minuman keras merk Black Jack asal Malaysia sebanyak 72 Botol. Setelah didalami pengemudi mengaku bahwa hanya sebagai jasa pengiriman barang yang akan diantar ke Dermaga Bambangan kemudian di Dermaga Bambangan akan ada buruh yang mengambil barang tersebut,” jelasnya.
Selanjutnya, Danpos Bukit Keramat Lettu Arh Andaru Baskoro melaporkan temuan tersebut kepada Danki SSK 1 Lettu Arh Rizky Prima. Kemudian, Danki SSK I melaporkan kejadian tersebut kepada Dansatgas dan berkoordinasi dengan Pasi Intel Satgas.
“Barang bukti sebanyak 72 botol minuman keras merk Black Jack asal Malaysia diamankan di Makotis Satgas dan selanjutya akan di serahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut,” tutupnya. (*)