Satgas Pamtas Gagalkan Peredaran Miras Asal Malaysia

NUNUKAN – Penyelundupan minuman keras (miras) asal digagalkan personel gabungan dari RI-Malaysia dan Satgas Bais Catur. Miras yang diselundupkan diamankan pada Sabtu, (28/1/2024) pukul 00.30 WITA.

 

Dadansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC Kapten Arh Muhammad Khairul Basyri Harahap menyampaikan penggagalan penyelundupan miras sebanyak 72 botol dengan merk Black Jack di Wilayah Bukit Keramat, Desa Bambangan, Kecamatan Barat, Nunukan.

 

“Sekira pukul 11.00 Wita, Sabtu (27/1/2024) Danpos Bukit Keramat Lettu Arh Andaru Baskoro mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pada hari itu akan ada rencana pengiriman barang ilegal dari menuju ke Nunukan melalui Sebatik,” ucap Kapten Arh Muhammad Khairul Basyri Harahap, Minggu, (28/1/2024).

Baca Juga  Polres Nunukan Bersama Dengan Ustadz Sukirman Als Mujahid Mencekal Pemahaman Radikalisme, Terorisme dan Intoleran di Wilayah Kabupaten Nunukan

 

Menindaklanjuti informasi tersebut jajaran Pos beserta Satgas Bais Catur melaksanakan kegiatan sweeping terhadap pelintas batas di depan pos dalduk Bukit Keramat. Baik yang menggunakan kendaraan roda 4 maupun kendaraan roda 2.

 

Sekitar pukul 00.30 Wita, personel yang melaksanakan sweeping menghentikan 1 kendaraan pickup. Saat ditanya pengemudi tersebut memberikan keterangan bahwa kendaraannya membawa muatan yang berisi 30 jerigen kosong yang akan diantar ke Dermaga Bambangan.

Baca Juga  Dermaga Terminal Khusus PT. Sebatik Bintang Utama Diresmikan, Sekda Minta Tekan Harga Material di Wilayah Sebatik

 

“Tim gabungan melakukan pemeriksaan dan menemukan dibawah tumpukan jerigen kosong 6 kardus yang dibungkus karung. Setelah dibuka ternyata berisi minuman keras merk Black Jack asal Malaysia sebanyak 72 Botol. Setelah didalami pengemudi mengaku bahwa hanya sebagai jasa pengiriman barang yang akan diantar ke Dermaga Bambangan kemudian di Dermaga Bambangan akan ada buruh yang mengambil barang tersebut,” jelasnya.

Baca Juga  Petugas Imigrasi Nunukan Gagalkan Penyelundupan Narkoba WNA Malaysia

 

Selanjutnya, Danpos Bukit Keramat Lettu Arh Andaru Baskoro melaporkan temuan tersebut kepada Danki SSK 1 Lettu Arh Rizky Prima. Kemudian, Danki SSK I melaporkan kejadian tersebut kepada Dansatgas dan berkoordinasi dengan Pasi Intel Satgas.

 

“Barang bukti sebanyak 72 botol minuman keras merk Black Jack asal Malaysia diamankan di Makotis Satgas dan selanjutya akan di serahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut,” tutupnya. (*)

 

 

 

 

Komentar

News Feed