NUNUKAN

Berikan Pelayanan Terbaik, Lapas Nunukan, BNNK Nunukan dan Puskesmas Sedadap Lakukan Perjanjian Kerjasama

NUNUKAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama bersama Badan Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan dan Puskesmas Sedadap, Nunukan Selatan, Senin (29/01/2024).

Perjanjian kerjasama dilaksanakan dilakukan langsung Kepala Anton Suriyadi dan Kepala Puskesmas Sedadap dr. Evi Maryani dan Kalapas Nunukan Puang Dirham.

Perjanjian kerjasama dilaksanakan bertujuan agar masing-masing pihak mempunyai landasan atau dasar dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing demi tujuan bersama. Khususnya dalam pelayanan ke Warga Binaan Pemasyarakatan .

Kepala BNNK Nunukan dalam sambutannya mengatakan pentingnya kerjasama antara Lapas dan BNNK Nunukan dalam penanganan Narkotika. Karena, Warga Binaan di Lapas Nunukan didominasi perkara Narkotika.

“Seperti yang kita tau mayoritas Warga Binaan merupakan penyalahguna narkotika oleh karena itu kita perlu lakukan kerja keras bersama terkait dengan tugas dan fungsi kita masing-masing dari BNN terkait rehabilitasi dan Lapas sebagai fungsi pemberdayaan” tuturnya.

Kepala Puskesmas Sedadap, dr. Evi Maryani mengatakan terimakasih atas kerjasama yang terlaksana. Dalam pemberian pelayanan kesehatan berkomitmen memberikan yang terbaik.

“Kami berterimakasih atas kerjasama yang terjalin, kami berkomitmen melakukan kerjasama terkait pelayanan kesehatan kepada warga binaan, kemudian penanganan masalah stunting juga akan kita lakukan demi menghasilkan generasi yang lebih baik,” jelasnya.

Kemudian Kalapas Nunukan Puang Dirham menerangkan komitmen pihak Lapas Nunukan dalam melaksanakan perjanjian kerjasama. Ini bentuk memberikan pelayanan kepada warga binaan. Serta sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan .

“Kami berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan perjanjian kerjasama yang telah kita tanda tangani bersama demi melaksanakan pelayanan terbaik pada warga binaan. Terkait pencegahan dan penanganan masalah narkotika dan pelayanan di bidang kesehatan” tutup Kalapas. (*)

 

Share
Redaksi