Bid Propam Polda Kaltara Laksanakan Pemeriksaan Bagi Personel Pemegang Senjata Api Dinas

PERBATASAN NEWS, – Propam mengadakan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang digunakan atau dipegang oleh Personel dalam melaksanakan tugas sehari – hari bertempat di Selasar Gedung A (depan ruangan ) Mapolda . Senin (16/12/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pemegang senjata api dinas dari berbagai Satker – satker di lingkungan Polda Kaltara.

Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol. Krishadi Permadi, S.I.K., M.H menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan direktif Kadiv Propam dalam mendukung Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo yang juga selaras dengan Beyond Trust Kapolri dan juga bertujuan memastikan kepatuhan Personel terhadap prosedur penggunaan senpi, kelengkapan administrasi, serta kondisi fisik senjata. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api dalam tugas kedinasan.  

Baca Juga  Kapolda Kaltara dan Wakapolda Kaltara Mengantar Brigjen Pol. Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi S.H., S.I.K., M.H dari Pelabuhan VIP Tanjung Selor Sampai Ke Bandara Juata Tarakan

“Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari izin kepemilikan, kondisi fisik senjata hingga prosedur penyimpanan. Semua anggota pemegang senjata api dinas harus memenuhi syarat administrasi dan kualifikasi yang telah ditentukan,” ujar Kombes Pol. Krishadi Permadi, S.I.K., M.H.

Selain itu, Kombes Pol. Krishadi Permadi, S.I.K., M.H menekankan pentingnya disiplin Personel dalam penggunaan senjata api. Ia menyampaikan bahwa Personel yang tidak memenuhi persyaratan atau ditemukan melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas.  

Baca Juga  Polda Kaltara Laksanakan Pergeseran Personel Ke Polres Jajaran Dalam Rangka Pengamanan OMP Kayan 2024

“Senjata api merupakan alat pendukung dalam bertugas yang memiliki tanggungjawab besar dalam penggunaan dan penyimpanannya. Kami tidak akan segan memberikan tindakan kepada Personel yang menyalahgunakannya. Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,” tegas Krishadi.  

Kombes Pol. Krishadi Permadi, S.I.K.,M.H juga menghimbau agar Personel senantiasa mematuhi prosedur keamanan, baik dalam penyimpanan maupun penggunaan senpi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa senjata api tersebut hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang mendukung tugas – tugas kepolisian.  ( Humas polda )

Baca Juga  Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Komentar