NEWS PERBATASAN, Tarakan – Aula Paten Polres Tarakan menjadi pusat kegiatan penting pada Kamis pagi, ketika Polres Tarakan menggelar sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dengan mengusung tema “Membangun Persamaan Persepsi Aparat Penegak Hukum Dalam Implementasi KUHP dan KUHAP”, acara ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran aparat penegak hukum di Tarakan, antara lain Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., Kajari Tarakan Deddy Yuliansyah Rasyid, S.H., M.H., beserta staf, perwakilan Pengadilan Negeri Tarakan Hakim Allen Jaya Akasa, S.H., Kepala Bapas Kelas II Tarakan Rita Ribawati, serta jajaran PJU Polres Tarakan, penyidik, pembantu penyidik, dan Bhabinkamtibmas.
Untuk memperkaya materi, hadir pula narasumber dari Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan, yakni Dr. Syarifuddin, S.H., M.Hum dan Ady Preddy, S.H., M.H.Li, dengan Alif Arhanda Putra, S.H., M.H. bertindak sebagai moderator. Para narasumber membahas berbagai aspek penting, mulai dari landasan pemikiran pidana, tujuan pemidanaan, hingga problematika dalam penerapan KUHAP.
Dalam sambutannya, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai wadah penyamaan persepsi antar aparat penegak hukum. “Sosialisasi KUHP dan KUHAP ini sangat penting untuk menyamakan persepsi antar aparat penegak hukum. Dengan pemahaman yang sama, kita dapat mengimplementasikan aturan secara konsisten, adil, dan transparan. Harapan saya, seluruh personel Polres Tarakan mampu mengaplikasikan materi yang disampaikan sehingga penegakan hukum di Tarakan semakin profesional dan humanis,” ujarnya.
Acara yang berlangsung aman, tertib, dan kondusif ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum di Tarakan. Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, aparat penegak hukum diharapkan lebih siap menghadapi tantangan implementasi KUHP dan KUHAP yang baru demi terciptanya keadilan yang lebih baik bagi masyarakat. (Humas Polda)







Komentar