Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Secara Lintas Sektoral Dalam Rangka “Operasi Keselamatan Kayan 2025”

PERBATASAN NEWS, Tanjung selor – Operasi Keselamatan Kayan 2025 memasuki H-3, Personel Operasi Keselamatan Kayan Polda Kaltara menjalin kerjasama dengan lintas sektoral untuk melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas bertempat di Pos PJR Lemlai Suri Tanjung Selor. Kamis (20/02/2025).

Lintas sektoral tersebut terdiri dari Personil Satgas Ops Keselamatan Kayan 2025, Dishub Prov. Kaltara, Bapenda Prov. Kaltara, Sat. Pol PP, Jasa Raharja Prov. Kaltara dan Subdenpom Bulungan.

Baca Juga  Danrem 092/Mrl Apresiasi Pengukuhan Brigade Pangan sebagai Upaya Mendukung Kemandirian Pangan

Hasil kegiatan penindakan tersebut yaitu melakukan Penilangan sebanyak 20 Tilang dengan rincian pengendara R2 sebanyak 17 tilang dan pengendara R4 sebangak 3 tilang dan mengamankan STNK, SIM dan kenderaan pelanggar.

Kegiatan tersebut bertujuan terciptanya ketertiban dan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor serta angkutan umum, Mewujudkan kepatuhan budaya tertib berlalu lintas dan pelayanan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan,
Terlaksananya penegakan hukum sesuai dengan Peraturan yang berlaku dan Terlaksananya pembinaan dan penyelenggaraan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi.

Baca Juga  Press Realese Pengungkapan Jaringan Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) Mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI Oleh Satgas TPPO Polda Kaltara Dan Polres Jajaran

“Kegiatan ini merupakan sebagau wadah terciptanya koordinasi yang baik dengan PPNS bidang LLAJ”. Ucap AKP Yudi pada saat pimpin Apel penindakan.

Polda Kaltara menghimbau kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas walaupun ada atau tidaknya Oeprasi yang dilakukan oleh Jajaran Polri krn keselamatan di jalan raya keinginan kita bersama. ( Humas polda )

Komentar