Hadapi Nataru, Stok BBM di SPBU Bintang Onsoi, Sebuku, Kaltara Aman Hingga Januari 2026

NEWS PERBATASAN, Nunukan – Ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU milik PT Bintang Onsoi Sekarjaya Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara diproyeksikan aman jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Itu berdasarkan stok ketersediaan BBM yang ada saat ini.

Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Pusat melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang memastikan kesiapan sektor energi, yakni stok bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan listrik aman menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Baca Juga  Wakapolda Kaltara Menghadiri Kegiatan Ikrar Peran Serta Masyarakat Dalam Mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba)

Penanggung jawab harian PT Bintang Onsoi Sekarjaya Sebuku, Ruslan menyampaikan kesiapannya dalam menghadapi Nataru. Sebab, berdasarkan pengalaman pada momen keagamaan kebutuhan masyarakat ikut meningkat.

“Kalau kesiapan hadapi Nataru, Alhamdulillah, stok BBM PT Bintang Onsoi yang berlokasi di SP II, Kecamatan Sebuku cukup hingga Januari 2026,” ucap Ruslan, Selasa (23/12).

Ia menjelaskan, stok BBM yang ada saat ini untuk jenis Pertalite dan Bio Solar terbilang aman. Sebab, kapasitas tangki SPBU Nomor 6677419 yang dimiliki sebanyak 40 ton Pertalite dan Bio Solar.

Baca Juga  Kunjungan Kerja Wakapolda Kaltara di Pulau Sebatik: Beri Penghargaan Satkamling dan Tinjau Perbatasan RI–Malaysia

“Alhamdulillah saat ini sistem penyaluran tidak ada kendala. Sekarang juga kendaraan lagi antre BBM. Pelayanan diharapkan hingga Januari untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Karena itu, ia meminta masyarakat Kecamatan Sebuku yang ingin membeli BBM dapat menyambangi SPBU PT Bintang Onsoi Sekarjaya Sebuku yang berlokasi di Jalan Poros Bekalas, Sebuku.

“Setiap hari kita melayani mulai pukul 7.30 sampai 11.30 WITA. Kemudian, pukul 13.00 sampai jam 4.40 WITA,” tutupnya. (gtr)

Baca Juga  Rombongan Komisi III DPR RI tiba di Mapolda Kaltara, Disambut Hangat oleh Wakapolda dan Forkopimda

Komentar