Kapolda Kaltara Pimpin Prosesi Pemberian Reward dan Punishment Personel Polda Kaltara

NEWS PERBATASAN, Tanjung Selor – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., memimpin prosesi pemberian Reward and Punishment kepada personel Polda Kaltara yang dirangkaikan dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional di Mapolda Kaltara, Rabu (18/02/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 17 personel menerima piagam penghargaan atas prestasi dan dedikasi yang telah ditunjukkan. Kapolda Kaltara menegaskan bahwa pemberian reward merupakan bentuk apresiasi institusi terhadap kontribusi positif anggota yang mampu mengharumkan nama Polri melalui kinerja terbaik.

Baca Juga  Pentingnya Risk Assessment Objek Vital Nasional oleh Ditpamobvit Polda Kaltara pada PT. Phoenix Tarakan

Selain itu, Polda Kaltara juga memberikan punishment kepada 4 oknum anggota Polri berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kapolda menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui proses panjang, penuh pertimbangan, dan dilaksanakan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Dalam amanatnya, Kapolda menekankan bahwa reformasi Polri harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar wacana. Seluruh anggota dituntut untuk berintegritas, profesional, akuntabel, humanis, dan transparan. Ia mengajak personel untuk memegang teguh Tribrata dan Catur Prasetya, menghindari pelanggaran sekecil apapun, membangun budaya disiplin dan ketaatan hukum, memperkuat pengawasan internal, serta berani melaporkan setiap penyimpangan.

Baca Juga  Polda Kaltara Laksanakan Latpraops Lilin Kayan 2024 demi Pengamanan Natal dan Tahun Baru yang Aman dan Nyaman

“Mari kita jaga dan sayangi institusi kita. Kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa tugas kita adalah memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat Kalimantan Utara. Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kita adalah tolak ukur keberhasilan kita,” tutur Kapolda. ( Humas Polda )

Komentar