NEWS PERBATASAN, Malinau – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H. memberikan arahan kepada seluruh personel Polres Malinau dalam rangkaian kunjungan kerja di Kabupaten Malinau, Kamis (20/8/2026). Arahan tersebut menitikberatkan pada penguatan Commander Wish Kapolda Kaltara, implementasi Polri Presisi, peningkatan pelayanan publik, pengawasan melekat, serta penguatan Reformasi Birokrasi Polri.
Dalam arahannya, Kapolda Kaltara menegaskan bahwa kunjungan kerja yang dilaksanakan bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk melihat secara langsung pelaksanaan tugas, kondisi personel, sekaligus menyamakan persepsi mengenai arah kebijakan pimpinan hingga ke jajaran paling depan.
“Saya ingin apa yang menjadi kebijakan pimpinan dipahami sampai kepada personel paling depan dan diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tegas Kapolda Kaltara.
Kapolda menjelaskan, pelaksanaan tugas Polri di wilayah Kalimantan Utara merupakan bagian dari kebijakan nasional dan program Polri Presisi. Karena itu, setiap kebijakan harus dapat diwujudkan secara nyata hingga tingkat Polres dan Polsek.
Menurutnya, masyarakat menilai Polri bukan dari banyaknya program yang tertulis dalam dokumen, melainkan dari sikap dan perilaku personel ketika memberikan pelayanan maupun berinteraksi dengan masyarakat.
“Setiap anggota adalah wajah Polri di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dalam menghadapi karakteristik wilayah Kalimantan Utara, Kapolda Kaltara memberikan perhatian terhadap sejumlah tantangan, khususnya stabilitas kamtibmas, pengawasan wilayah perbatasan, perkembangan teknologi dan kejahatan siber, serta upaya menjaga kepercayaan publik.
Personel diminta meningkatkan deteksi dini dan mencegah setiap potensi gangguan sebelum berkembang. Di wilayah perbatasan, pengawasan terhadap jalur keluar masuk orang dan barang harus diperkuat guna mencegah peredaran narkoba, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan, serta berbagai bentuk kejahatan lintas batas.
Kapolda juga mengingatkan seluruh personel untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, cepat merespons isu digital dan hoaks, serta senantiasa berhati-hati dalam bertindak karena setiap kejadian dapat dengan cepat menjadi perhatian publik.
“Hadirlah lebih awal, cegah sebelum terjadi, selesaikan dengan profesional dan jaga harmoni sosial,” pesan Kapolda.
Lebih lanjut, Kapolda Kaltara menekankan lima pilar utama sebagai arah kerja seluruh jajaran, yaitu wilayah aman, institusi kuat, sinergi hebat, melayani masyarakat, dan menjaga amanah.
Kelima pilar tersebut ditegaskan bukan sekadar slogan, melainkan harus terlihat dalam setiap pelaksanaan tugas, mulai dari apel, patroli, pelayanan masyarakat, penanganan perkara hingga komunikasi dengan masyarakat.
Dalam kaitannya dengan Reformasi Birokrasi Polri, Kapolda Kaltara menekankan bahwa reformasi tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi merupakan perubahan pola pikir, budaya kerja dan cara memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Personel diminta membangun mental melayani, menjauhi pungutan liar dan sikap arogan, bekerja berorientasi pada solusi, meningkatkan kompetensi dan disiplin, serta memastikan setiap penggunaan anggaran dan pelaksanaan tugas dapat dipertanggungjawabkan.
“Reformasi birokrasi harus dapat dirasakan masyarakat, bukan hanya terlihat dalam administrasi,” ungkap Kapolda.
Pada aspek pelayanan publik, Kapolda meminta seluruh jajaran mengoptimalkan layanan SPKT, 110, SKCK, Lantas, Intelkam, Bhabinkamtibmas, serta kanal pengaduan masyarakat. Setiap laporan dan pengaduan harus direspons secara cepat, dicatat dengan benar, diberikan arahan yang jelas, serta ditindaklanjuti sampai selesai.
Kapolda juga menekankan pentingnya penerapan tiga pola kerja Polri, yaitu preemtif dengan membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat, preventif melalui kehadiran dan patroli untuk mencegah gangguan, serta penegakan hukum yang tegas, profesional dan berkeadilan.
“Pastikan masyarakat melihat Polri hadir, bukan hanya ketika terjadi masalah,” pesannya.
Selain pelayanan, Kapolda Kaltara memberikan perhatian khusus terhadap pengawasan melekat dan etika personel. Setiap pimpinan bertanggung jawab untuk mengawasi, mengendalikan, memberikan arahan dan koreksi terhadap anggota, serta bertindak cepat apabila ditemukan penyimpangan.
Kapolda menegaskan zero tolerance terhadap pungli dan penyalahgunaan wewenang, kekerasan, arogansi, tindakan tidak humanis, serta pelanggaran disiplin, kode etik maupun tindak pidana.
“Marwah institusi dijaga bukan oleh seragam semata, tetapi oleh perilaku dan tanggung jawab setiap personel,” tegasnya.
Mengakhiri arahannya, Kapolda Kaltara mengajak seluruh personel Polres Malinau untuk bekerja dengan pantas, profesional dan berintegritas, menguasai tugas, memahami aturan, bekerja sesuai SOP, serta tidak menyalahgunakan kewenangan maupun jabatan.
Kapolda juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga amanah dan tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti hati masyarakat maupun menghilangkan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Saya titip institusi ini kepada kita semua. Apa pun pangkat dan jabatan kita, tugas kita sama: menjaga keamanan, melayani masyarakat dan menjaga amanah. Jangan pernah lakukan sesuatu yang membuat masyarakat kehilangan kepercayaan kepada Polri,” pungkasnya.
Arahan tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh personel Polres Malinau dalam meningkatkan profesionalisme, memperkuat soliditas dan sinergi, serta menghadirkan pelayanan Polri yang semakin humanis, responsif dan Presisi bagi masyarakat Kabupaten Malinau. ( Humas Polda )







Komentar