BNNK Nunukan dan BNNP Kaltara Ungkap Jaringan Peredaran Gelap narkotika Nunukan-Tarakan

NEWS, NUNUKAN – Tim Pemberantasan BNN Kabupaten (BNNK) Nunukan dan Tim Pemberantasan BNN Provinsi (BNNP) Kaltara mengamankan 1 (satu) orang  terindikasi sebagai Kurir . Petugas BNN berhasil menemukan barang bukti narkotika bukan tanaman jenis dengan berat bruto 1,011 gram serta menemukan barang bukti non narkotika berupa uang tunai sebesar Rp.9.950.000,-

 

Menurut Kepala BNN Kabupaten Nunukan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Masyarakat yang di peroleh petugas   tentang adanya peredaran gelap narkotika di Kota Tarakan Sabtu, 23 November 2024.

Baca Juga  Ketua Pedagang Rumput Laut Ingatkan Petani Rumput Laut Agar Tidak Pasang Pondasi di Jalur Pelayaran

 

Tim pemberantasan BNNK Nunukan selanjutnya berkoordinasi dengan petugas BNNP Kaltara. sekitar pukul 21.00 Wita, di amankan seseorang berinisial S di kota Tarakan dan serta dilakukan penggeledahan terhadap S.

 

‘’Ketika hendak di lakukan penangkapan terhadap Pelaku S mencoba melarikan diri dengan cara melompat ke laut dari ketinggian 6 meter, namun dapat di tangkap oleh petugas kami” ungkap Kepala BNNK Nunukan.

Baca Juga  Kapolda Kaltara Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltara Tahap II TA 2024

 

Hasil keterangan sementara bahwa tersangka memperoleh sabu dari seorang berinisial A seseorang yang berada di salah satu lembaga pemasyarakatan di . S berhasil diamankan sementara seseorang pada saat penangkapan H melarikan diri saat ini masih dalam pengejaran Petugas.

 

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 (satu) bungkus plastik berwarna hitam yang di dalam terdapat bungkus berwarna putih dililit oleh lakban bewarna coklat yang diduga berisi narkotika jenis sabu. selanjutnya untuk 1 (satu) orang terduga pelaku Narkotika dan barang bukti dibawa kekantor BNNP Kaltara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Imigrasi Nunukan Gelar Media Gathering: Sinergi Bersama Media, Influencer dan Komunitas

 

“Kepala BNN Kab Nunukan berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya wilayah Kabupaten Nunukan untuk berani melaporkan apabila ada tindak kejahatan narkotika di sekitarnya. Segala bentuk pelaporan kami menjamin kerahasiaannya” tutupnya. (ifa)

 

Komentar