Kapolda Kaltara Hadiri Sidang Paripurna DPRD, Wujud Sinergitas Polda Kaltara Dengan Badan Legislatif dan Eksekutif Daerah

NEWS PERBATASAN, Malinau – Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K.,M.Si menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Kaltara yang digelar pada hari Selasa tanggal 05 Agustus 2025 pukul 09.30 wita bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Kaltara Jl. Poros Bulungan – Malinau Kabupaten Bulungan Provinsi Kaltara.

Rapat paripurna tersebut merupakan rapat paripurna ke 23 masa persidangan III tahun 2025 terkait pandangan umum fraksi – fraksi atas penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Kaltara tahun 2025 – 2029. Kehadiran Kapolda Kaltara menjadi bentuk nyata dukungan institusi kepolisian (Polda Kaltara) terhadap jalannya roda pemerintahan dan proses demokrasi di Provinsi Kaltara.

Baca Juga  Pilkada 2024, Personel Ditsamapta Polda Kaltara Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kaltara H. Muhammad Nasir, S.E., MM, Csl bertindak sebagai pimpinan sidang paripurna didampingi oleh Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, S.E.,M.Si dan Wakil Ketua II DPRD Kaltara H. Muddain, ST., serta turut hadir juga Pj. Sekprov Kaltara Dr. Bustan, S.E.M.Si, Kasilog Korem 092/Mrl Kolonel Kav. Harri Poernomo, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kaltara Eliston Hasugian, 20 orang anggota DPRD Kaltara dan para Kepala SKPD dilingkungan Pemprov. Kaltara.

Baca Juga  Kapolda Kaltara Pimpin Ziarah Makam Pahlawan Memperingati HUT RI ke-80

Kehadiran Kapolda Kaltara merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus bersinergi dengan lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan daerah.

Para perwakilan Fraksi menyampaikan pandangannya mulai dari Fraksi Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat, serta Fraksi (PKB, Nasdem dan PAN), dimana secara keseluruhan Fraksi yang ada di DPRD Provinsi Kaltara menerima dan menyetujui nota pengantar RPJMD Provinsi Kaltara tahun 2025 – 2029 yang kemudian akan dibahas ke tahap selanjutnya sebelum ditetapkan menjadi Perda Provinsi Kaltara. (Humas polda)

Baca Juga  Kapolda Kaltara Turun Langsung ke Lokasi Kecelakaan Speedboat di Sungai Kayan, Pimpin Penyisiran Korban dan Kunjungi Korban Selamat

Komentar