NEWS PERBATASAN, NUNUKAN – Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara kembali melakukan penggeledahan. Setelah dilakukan di Bulungan, kini berlanjut di Nunukan terkait penyidikan perkara pertambangan.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, S.H.,M.H, menyampaikan penggeledahan berlangsung selama dua hari berturut-turut. Mulai Kamis 25 hingga Jumat 26 Februari. Dimana,Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara melakukan Penggeledahan terkait penyidikan perkara pertambangan
“Kali ini Tim Penyidik menyasar lima tempat di wilayah Kabupaten Nunukan, kelima tempat yang dilakukan penggeledahan tersebut yaitu Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nunukan, Kantor Bagian Ekonomi dan Sumberdaya Alam Setda Nunukan, Kantor Bagian Hukum Setda Nunukan dan Kantor Dinas Lingkuhan Hidup Nunukan,” ucap Andi Sugandi, Jumat (26/2/2026).
Dijelaskan, penggeledahan di wilayah Kabupaten Nunukan ini merupakan rangkaian lanjutan dari penggeledahan yang telah dilakukan sebelumnya oleh Penyidik Kejati Kaltara di lima Kantor Dinas Provinsi Kaltara.
“Ratusan dokumen tertulis maupun elektronik berhasil disita dan diamankan oleh penyidik dari ke lima tempat penggeledahan tersebut,” tutupnya. (gtr/ipa)







Komentar