Polda Kaltara Mengikuti Sosialisasi Implementasi KUHP Baru Secara Virtual oleh Divkum Polri

NEWS PERBATASAN, Tanjung Selor – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) mengikuti kegiatan Sosialisasi Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang digelar Divisi Hukum Polri, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan yang mengusung tema “Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dalam Penegakan Hukum Modern” ini diikuti oleh Kapolda Kaltara bersama para Pejabat Utama dan Kapolres/Ta jajaran secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dari Ruang Rupatama Bhara Daksa Mapolda Kaltara.

Baca Juga  Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kaltara Laksanakan Bakti Religi

Sosialisasi ini merupakan langkah strategis Polri dalam menyamakan pemahaman terhadap KUHP baru yang menggantikan Wetboek van Strafrecht warisan kolonial Belanda. KUHP nasional hadir dengan paradigma baru penegakan hukum yang menekankan keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif, sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, serta prinsip keadilan sosial dan kemanusiaan.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pakar hukum pidana nasional hadir sebagai narasumber, di antaranya Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., Prof. Topo Santoso, S.H., M.H., Ph.D., dan Dr. Albert Aries, S.H., M.H. Mereka membahas berbagai aspek penting, mulai dari sejarah KUHP, pertanggungjawaban pidana korporasi, paradigma pemidanaan baru, hingga tindak pidana terkait kebebasan berekspresi.

Baca Juga  Kapolda Kaltara Pimpin Apel Gelar Pasukan di Mako Satbrimob Polda Kaltara Sekaligus Mengecek Kesiapsiagaan Personel Dalam Rangka Pengamanan Pilkada 2024

Kapolda Kaltara menegaskan bahwa keikutsertaan jajaran Polda Kaltara dalam sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen untuk memahami secara mendalam substansi KUHP baru, diharapkan setiap langkah penegakan hukum di wilayah Kalimantan Utara dapat berjalan profesional, humanis, dan sesuai prinsip due process of law.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti lebih dari 1.700 peserta, baik secara tatap muka di Bareskrim Polri maupun daring oleh seluruh Kapolda, pejabat utama, dan jajaran Polri di seluruh Indonesia. (Humas Polda)

Baca Juga  Program Makan Bergizi Gratis Nunukan Dimulai, Kodim 0911/Nnk KOREM 092/Mrl Dampingi Pendistribusian

Komentar