Setahun, Puluhan Miliar Penyelematan Kerugian Negara Berhasil Dilakukan Kejati Kaltara 

NEWS PERBATASAN, Tanjung Selor – Selama kurun waktu Tahun 2025 Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Kaltara telah berhasil menyelamatkan Kerugian Negara dari Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi sebesar Rp. 10.809.350.200,-.

Tak hanya itu, Kejati Kaltara juga menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 9.245.417.094,- yang diperoleh dari berbagai sumber penerimaan. Seperti hasil lelang, biaya perkara, denda subsider dan penerimaan bukan pajak lainnya.

Kajati Kaltara, Yudi Indra Gunawan menyampaikan dalam satuan Kerja yang ia pimpin terdapat 7 Asisten yang membidangi tugas fungsi satuan kerja. Diantaranya, Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pemulihan Asset dan Bidang Pengawasan.

Baca Juga  Kapolda Kaltara Hadiri Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 H di Masjid Nur Aryaguna Polda Kaltara

Untuk Bidang Pidsus, penyelidikan dilakukan sebanyak 20 kegiatan. Kemudian, naik menjadi penyidikan sebanyak 17 kegiatan. Proses penuntut dari perkara yang ditangani sebanyak 10 terdakwa.

“Eksekusi telah dilakukan terhadap 9 terpidana. Untuk penyelematan kerugian negara Rp. 10.809.350.200,-,” ucap Kejari Kaltara, Yudi Indra Gunawan saat penyampaian laporan capaian kinerja Kejati Kaltara Tahun 2025, Rabu (31/12).

Lanjutnya, laporan kinerja akhir tahun yang dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Ia menegaskan, Kejati Kaltara tetap berupaya mengedepankan pencegahan dalam rangka penegakan hukum.

Baca Juga  Polda Kaltara Gelar Doa Bersama Tutup Akhir Tahun 2025, Sambut Tahun 2026 dengan Penuh Harap

Lanjutnya, tugas dan fungsi pembinaan masyarakat taat hukum tetap menjadi prioritas. Ini bertujuan untuk mewujudkan Asta Cita Pemerintah, disamping tugas-tugas pokok penindakan dan penegakan hukum yang menitik beratkan pada pemulihan dan pengembalian kerugian negara untuk kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai satuan kerja baru, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara akan terus berkomitmen mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi di Bumi Benuanta” tutupnya. ( zgr)

Baca Juga  Pilkada 2024, Personel Ditsamapta Polda Kaltara Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Komentar