Wakapolda Kaltara Pimpin Exit Meeting Audit Kinerja Tahap I 2026: Tekankan Pembenahan Internal dan Akuntabilitas

NEWS PERBATASAN, Tanjung Selor – Wakapolda Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Yusuf, S.I.K., M.Hum., memimpin langsung kegiatan Exit Meeting Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltara Tahap I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berfokus pada aspek perencanaan dan pengorganisasian ini dilaksanakan di Gedung Rupatama Bhara Daksa, Mapolda Kaltara, Selasa (12/05/2026).

​Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda didampingi oleh Irwasda Polda Kaltara, Kombes Pol. Audy Alfrits Herman Manus, S.I.K., M.Si., CFrA., serta dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara dan Kapolres jajaran selaku Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil).

Baca Juga  Sebagai Garda Terdepan, Bhabinkamtibmas Polresta Bulungan Didorong Untuk Menjadi 'Problem Solver' di Masyarakat

Dalam arahannya, Brigjen Pol. Yusuf menegaskan bahwa pelaksanaan audit kinerja ini jangan dipandang sebagai ajang mencari-cari kesalahan. Sebaliknya, audit merupakan instrumen penting dalam melakukan evaluasi, pengawasan, dan koreksi demi meningkatkan kualitas tata kelola organisasi.

​”Exit meeting ini harus dimaknai sebagai momentum untuk melakukan pembenahan internal dan penguatan sistem pengendalian organisasi secara menyeluruh, khususnya pada aspek perencanaan dan pengorganisasian,” tegas Wakapolda Kaltara.

Berdasarkan hasil pernyataan audit yang disampaikan, masih ditemukan beberapa kelemahan pada manajemen operasional, Sumber Daya Manusia (SDM), logistik, hingga pengelolaan anggaran. Wakapolda menyebut temuan tersebut sebagai early warning (peringatan dini) agar para Kasatker dan Kasatwil segera mengambil langkah perbaikan yang terukur.

Baca Juga  Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Secara Lintas Sektoral Dalam Rangka "Operasi Keselamatan Kayan 2025"

Kapolda Kaltara melalui Wakapolda Kaltara menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk tidak bersikap underestimate atau menganggap temuan audit sebagai formalitas administratif belaka. Beliau memberikan lima perintah tegas bagi seluruh Kasatker dan Kasatwil:

1. ​Segera tindak lanjuti seluruh temuan dan rekomendasi sesuai batas waktu yang ditentukan secara tertulis.
2. ​Jadikan hasil audit sebagai bahan koreksi nyata terhadap kinerja yang telah dilaksanakan.
3. ​Tingkatkan kualitas perencanaan program dan anggaran berbasis kebutuhan riil.
4. ​Perkuat pengawasan melekat pada setiap pelaksanaan tugas.
5. ​Bangun budaya kerja yang tertib administrasi, transparan, dan patuh pada aturan.

Baca Juga  Kapolda Kaltara Menerima Kunjungan Ketua Dan Anggota DPRD Provinsi Kaltara

Menutup arahannya, Brigjen Pol. Yusuf berharap perbaikan sistem kerja ini berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. “Dengan tata kelola organisasi yang baik, maka pelaksanaan tugas kepolisian akan berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pungkasnya. ( Humas Polda )

Komentar