Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 960 Kosmetik Ilegal di Dermaga Bambangan

PERBATASAN NEWS, NUNUKAN – Sebanyak 40 bungkus (960 pcs) kosmetik merek Yanko yang diduga diselundupkan dari berhasil digagalkan oleh Yonarmed 11 Kostrad Pos Bambangan bersama Tim Gabungan di Dermaga Bambangan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Komandan Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengungkapkan bahwa upaya penggagalan ini dilakukan saat tim gabungan melaksanakan patroli pengecekan di sekitar Dermaga Bambangan. Saat menyisir area tepi dermaga, empat personel Pos Bambangan yang dipimpin Serma Juri bersama Tim Gabungan menemukan dua kantong plastik besar berwarna hitam.

Baca Juga  Pilkada 2024, Personel Ditsamapta Polda Kaltara Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

“Setelah diperiksa, dua kantong plastik tersebut berisi 40 bungkus kosmetik merek Yanko, yang jumlah keseluruhannya mencapai 960 pcs. Barang-barang ini diduga kuat diselundupkan dari Malaysia tanpa izin resmi,” jelas Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra.

Barang bukti kini diamankan di Pos Satgasmar Pam Ambalat XXX Bambangan. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan diserahkan ke pihak Bea Cukai Kabupaten Nunukan untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga  Dermaga Terminal Khusus PT. Sebatik Bintang Utama Diresmikan, Sekda Minta Tekan Harga Material di Wilayah Sebatik

Pengungkapan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad bersama aparat gabungan dalam menjaga Indonesia-Malaysia dari berbagai kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan barang yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan, terutama di titik-titik rawan seperti dermaga dan jalur-jalur tikus, guna mencegah kegiatan ilegal,” pungkas Letkol Arm Gde Adhy.

Baca Juga  Polda Kaltara Laksanakan Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltara Tahap II Tahun 2024

Komentar