Satbrimob Polda Kaltara Turun ke Jalan Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara 

NEWS PERBATASAN, TANJUNG SELOR – Pemerintah telah mengeluarkan imbauan melalui Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara mengenai pedoman peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia 2025. Dalam surat edaran tersebut, pemasangan Bendera Merah putih selama sebulan penuh mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.

Menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Brimob Polda Kalimantan Utara, Kompi 1,3 Batalyon A Pelopor dan Subden 2 Gegana turun ke jalan membagikan Bendera Merah Putih kepada pengendara yang melintas disejumlah ruas jalan protokol kabupaten kota di Kaltara, Minggu (3/8/2025).

Baca Juga  Wakapolda Kaltara Laksanakan Anjangsana dan Silahturahmi Kepada Purnawirawan Polri dan Warakawuri Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Komandan Satuan Brimob Polda Kaltara, Kombes Pol Sarly Sollu menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air di tengah masyarakat. Khususnya, di Kaltara yang merupakan wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.

“Selain personel Brimob membagikan bendera. Personel juga mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera sebulan penuh. Ini merupakan bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan dan perayaan kemerdekaan Indonesia,” ucapnya.

Baca Juga  Kegiatan Bidpropam Polda Kaltara: Berbagi Berkah Ramadhan di Mushola Darul Muttaqim Tanjung Selor

Lanjutnya, kehadiran Brimob tidak hanya dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian. Tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat dalam mewujudkan semangat Indonesia Maju, yang bersatu, berdaulat, rakyat sejahtera.

“Kami ingin masyarakat, terutama di perbatasan, merasakan semangat kemerdekaan dan bangga menjadi bagian dari Indonesia,”tutupnya. (ifa)

Komentar