Ditsamapta Polda Kaltara Intensifkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla

NEWS PERBATASAN, Tanjung Selor – Direktorat Samapta Polda Kalimantan Utara terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di sejumlah wilayah.

Selain meningkatkan kegiatan patroli pada lokasi yang rawan terjadi Karhutla, personel Ditsamapta Polda Kaltara juga aktif memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Dalam kegiatan tersebut, personel mengimbau masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.

Baca Juga  Kegiatan Penyaluran Bantuan Bibit dan Peralatan Pertanian kepada kelompok Tani/Masyarakat Kabupaten Tana Tidung guna mendukung Program Ketahanan Pangan.

Sebagai bahan edukasi, personel juga membagikan brosur kepada masyarakat yang berisi imbauan dan langkah-langkah pencegahan Karhutla. Pembagian brosur ini diharapkan dapat menjadi informasi yang mudah dipahami dan dapat diterapkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun adanya indikasi kebakaran, sehingga dapat dilakukan penanganan secara cepat sebelum api meluas.

Dirsamapta Polda Kaltara Kombes Pol. Andreas Deddy Wijaya, S.I.K. mengatakan, upaya pencegahan Karhutla tidak hanya dilakukan melalui patroli, tetapi juga dengan meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat.

Baca Juga  Perkuat Kemandirian Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Antutan Dorong Masyarakat Lebih Aktif Manfaatkan Lahan Dengan Kegiatan Produktif

“Pencegahan Karhutla membutuhkan peran bersama. Kami terus mengintensifkan patroli sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan,” ujar Dirsamapta.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila menemukan titik api atau indikasi terjadinya Karhutla, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tambahnya.

Baca Juga  Sinergi Polri dan Akademisi, Polda Kaltara Bersama UBT Resmi Launching Pusat Studi Kepolisian

Langkah preventif ini terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Ditsamapta Polda Kaltara dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.

Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, upaya pencegahan Karhutla diharapkan dapat berjalan secara maksimal, sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Utara dapat ditekan. ( Humas Polda )

Komentar