Jalin Kerjasama Dengan DPRD Kaltara, Kajati : Selain Penindakan, Upaya Preventif Juga Dilakukan

NEWS PERBATASAN, Tanjung Selor – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H., bersama Ketua DPRD Provinsi Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerjasama ini ditekan pada Selasa (27/1) di Aula Gedung DPRD Provinsi Kaltara.

Kajati Kaltara, Yudi Indra Gunawan menyampaikan ruang lingkup kerjasama yang dijalankan kedua belah pihak yakni ada tiga poin. Pertama, bantuan hukum, litigasi maupun non-Litigasi oleh Jaksa Pengacara Negara dalam Perkara Perdata maupun Tata Usaha Negara.

Baca Juga  Kapolda Kaltara Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025

Kedua, pertimbangan hukum, berupa pendapat hukum (Legal Opinion/LO), pendampingan hukum (Legal Assistance/LA) dan audit hukum (Legal Audit).

“Ketiga, tindakan hukum lainnya, berupa pelayanan hukum dalam rangka penyelamatan dan pemulihan kekayaan negara maupun asset negara untuk mewujudkan good governance dan clean governance guna menegakan kewibawaan pemerintah,” ucap Yudi Indra Gunawan.

Atas kerjasama ini, Yudi Indra Gunawan menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada DPRD Provinsi Kaltara sebagai salah satu bagian dari pelaksana pemerintahan di daerah. Dan telah memberikan kepercayaan kepada Jaksa Pengacara Negara sehingga terlaksananya Nota Kesepahaman ini.

Baca Juga  Kapolda Kaltara Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Penyediaan BBM dan Pelumas dengan Pertamina Patra Niaga

“Karena, disamping tugas pokok penindakan, Kejaksaan juga mempunyai kewenangan pendampingan kepada unsur lembaga pemerintahan di daerah sebagai upaya preventif untuk mewujudkan pemerintahan yang good governance dan clean governance,” tegasnya.

Sementara, Ketua DPRD H. Achmad Djufrie menambahkan, sangat menyambut baik dan siap bersinergi dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan. Khususnya, terutama berkaitan dengan legislasi.

“Sehingga nantinya sinergitas ini juga dapat dikembangkan dalam rangka peningkatan SDM melalui pertukaran informasi maupun sebagai narasumber dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan,” pungkasnya. ( ipa )

Baca Juga  Pemkab Nunukan Dukung Penuh Makan Bergizi Gratis

Komentar