MoU Kejati dan DPRD Kaltara, LSM Lira : Perkuat Fungsi Legislatif

NEWS PERBATASAN, Tanjung Selor – Kerjasama yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara bersama Ketua DPRD Kaltara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mendapatkan apresiasi Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kaltara, Abdul Rahman. Alasannya, melalui kerjasama ini dapat meningkatkan fungsi legislatif dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Menurutnya, fungsi legislasi di DPRD Kaltara kedepannya dapat menjadi tolak ukur dalam merumuskan, membahas, dan menetapkan peraturan daerah (perda). Dan Kejati Kaltara memberikan dukungan profesional agar kebijakan yang dikeluarkan DPRD tidak menyimpang.

Baca Juga  Berikan Kuliah Umum Anti Korupsi, Begini Pesan Kajati Kaltara Kepada Ratusan Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan

Hal ini juga sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Kejaksaan dapat memberikan edukasi terhadap apa saja yang bisa dikerjakan. Sehingga, tidak terjebak dalam perkara korupsi dan lainnya,” ucap Abdul Rahman.

Dengan kerjasama ini ia berharap kedepannya Kejati Kaltara dan DPRD Kaltara dapat bersinergi dalam setiap pelaksanaan. Sehingga, tindakan yang dapat berimplikasi pada hukum dapat dihindari.

Baca Juga  Kejati Geledah Empat OPD di Lingkungan Pemprov Kaltara dan Kantor Perwakilan Kementerian ESDM

“Semoga Kaltara, utamanya DPRD Kaltara nihil dari tindakan-tindakan diluar hukum yang berlaku. Agar korupsi tidak ada di Kaltara,” tutupnya. ( ipa )

Komentar