Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Ombudsman RI Kaltara, Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik

NEWS PERBATASAN, Tanjung Selor – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik, S.I.K., M.Si menerima kunjungan kerja Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara, Maria Ulfah, bersama jajaran di ruang kerja Kapolda Kaltara. Pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Polri dan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Kamis (22/10/2026)

Baca Juga  Respon Cepat Tim SAR Brimob Polda Kaltara Bantu Bersihkan Rumah Roboh Pasca Gempa Magnitudo 4,8

Dalam kunjungan tersebut, Maria Ulfah didampingi Bakuh Dwi Tanjung selaku Kepala Pemeriksaan Laporan Masyarakat dan Dimas Wicaksono selaku staf kesekretariatan. Pertemuan ini membahas pentingnya koordinasi dan sinergi dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan kepolisian agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Sinergi antara Polda Kaltara dan Ombudsman RI diharapkan dapat memperkuat pengawasan pelayanan publik, mendorong penanganan pengaduan masyarakat secara tepat, serta mencegah terjadinya maladministrasi. Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan responsif.

Baca Juga  Personel Direktorat Samapta Polda Kaltara Laksanakan Penyiraman Jalan di Kabupaten Bulungan

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Polda Kaltara dan Ombudsman RI diharapkan dapat terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri di wilayah Kalimantan Utara. ( Humas Polda )

Komentar