Periode Maret Hingga Mei, Polda Kaltara Amankan Belasan Kilogram Sabu Dari 23 Pelaku 

NEWS PERBATASAN, TANJUNG SELOR – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 14.939,58 gram. Jumlah itu diamankan selama periode Maret hingga Mei 2025.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto mengungkapkan belasan kilogram sabu yang diamankan hasil pengungkapan yang terjadi di wilayah hukum Polda Kaltara. Dengan rincian 17 laporan polisi yang terjadi di Bulungan dan Tarakan.

“Total tersangka sebanyak 23 orang. Terdiri dari laki-laki 19 dan dan perempuan 4 orang,” ucap Irjen Pol Hary saat memimpin pemusnahan barang bukti narkoba, Kamis (22/5/2025).

Baca Juga  Kapolda Kaltara Menerima Kunjungan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan

Kemudian, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak NETTO 2.660,86 gram. Barang bukti tersebut dari 5 laporan polisi dengan tersangka sebanyak 7 orang yang berhasil di ungkap Ditresnarkoba Polda Kaltara.

Dari sejumlah laporan polisi yang ditangani, terdapat 2 laporan polisi dengan barang bukti yang menonjol. Pertama, barang bukti 2.777,01 gram dari tiga pelaku yakni S, I dan Y. Ketiganya bertugas sebagai kurir dan diamankan pada (25/5/2025).

Baca Juga  Dua Pemuda Adu Jotos Usai Pesta Miras, Satu Korban Meninggal Dunia

“Sebelumnya, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltara melakukan penangkapan terhadap seorang inisial S dan dua wanita yakni I dan Y di Sekatak, Bulungan. Barang bukti ditemukan berupa narkoba sebanyak 3 bungkus plastik teh Cina dan 16 bungkus plastik klip yang berisikan narkoba jenis sabu,” jelasnya.

Kedua, terjadi pada (12/5/2025) dengan barang bukti 12.071,03 gram dari dua pelaku S DAN R yang berperan sebagai kurir. Penangkapan bermula dari seorang laki- laki dengan inisial S bersama dengan R di Jalan Durian, Bulungan. Hasil penggeledahan ditemukan 12 bungkus plastik teh Cina yang berisikan narkoba jenis sabu.

Baca Juga  Polda Kaltara Laksanakan Rapat Akselerasi Dalam Rangka Mendukung Program 100 Hari Pertama Pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran

“Dari total barang bukti narkoba yang berhasil diamankan jika beredar di masyarakat maka jiwa yang berhasil diselamatkan sejumlah 298.780 jiwa. Kami Polda Kaltara menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya yang kami lakukan untuk mengungkap jaringan narkoba nasional maupun internasional guna menekan angka peredaran gelap narkoba di tanah air khususnya di wilayah hukum Polda Kaltara,” pungkasnya. (ifa)

Komentar