Gapoktan Terima SPPH dari Koperasi Produsen Tani Bena’an Kesultanan Tidung Bulungan

NEWS , NUNUKAN – Koperasi Produsen Tani Bena’an Kesultanan Tidung Bulungan (BKTB) terbentuk pada 11 Februari 2025 lalu. BKTB ini merupakan para petani lokal yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan), Gabung Kelompok Tani (Gapoktan) yang berada di daerah Kabupaten Nunukan, .

Ketua Koperasi BKTB, Riduansyah Kantor Koperasi BKTB berlokasi di Jalan Sei Fatimah Desa Binusan Kabupaten Nunukan. Dan telah Berbadan Hukum dan telah mendapatkan pengesahan dari Kemenkum No AHU-0001194.AH.01.29. Tahun 2025 tertanggal  28 Februari 2025.

“Pengurus Koperasi BKTB baru terbentuk, yang anggotanya 251 orang, hari ini menyerahkan Surat Keterangan / Pernyataan Pelepasan Hak Penguasaan Tanah (SPPH) kepada Anggotanya, dengan masing-masing anggota mendapatkan lahan seluas 2 hektare,” ucap Riduansyah.

Baca Juga  Dua Pemuda Adu Jotos Usai Pesta Miras, Satu Korban Meninggal Dunia

Dijelaskannya, lahan yang sebelumnya diterima Koperasi BKTB secara keseluruhan seluas 17.000 hektare terletak di Kecamatan Sebuku dan Kecamatan Seimanggaris. Lahan ini bersumber dari pemberian yang diperoleh dari Tuan Amiruddin yang bergelar Datuk Kuning sesuai Surat Keterangan Hak Milik tertanggal 05 Januari 1961 yang dikeluarkan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bulungan dan Surat Keterangan Pelepasan Hak / Pelimpahan Wewenang Penguasaan Tanah tertanggal 03 Maret 2025 No 23/W/Not/III/2025 yang telah disahkan oleh Notaris. Selanjutnya akan diserahkan ke Anggota-anggotanya yang tergabung dalam Kelompok Tani.

Baca Juga  Polda Kaltara Laksanakan Rapat Akselerasi Dalam Rangka Mendukung Program 100 Hari Pertama Pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran

“Untuk tahap awal ini kita serahkan SPPH ke 251 Anggota, selebihnya masih kita verifikasi berkas para calon anggota, yang jumlahnya juga tidak sedikit. Dan bila sudah memenuhi kewajibannya sebagai syarat keanggotaan, seperti Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, maka akan kita serahkan SPPH nya di tahap berikutnya,” terangnya.

Riduansyah juga menjelaskan bahwa koperasi pertanian merupakan salah satu bagian dari program Kementerian Pertanian dalam mewujudkan pertanian modern.

“Koperasi pertanian ini akan mengadopsi teknologi dan praktik manajemen terkini yang akan meningkatkan efisiensi produktivitas terkhususnya pada alsintan dalam mensejahterakan anggotanya yaitu petani. Koperasi ini menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi pertanian yang ada di Kabupaten Nunukan, khususnya di Kecamatan Sebuku dan Kecamatan Seimanggaris,” Jelas Riduansyah.

Baca Juga  Polda Kaltara Tingkatkan Kualitas Tugas Melalui Giat Binrohtal: Program Peningkatan Spiritual dan Mental Polri

Ia mengungkapkan, semua Anggota yang mendapatkan SPPH itu juga sudah terpetakan letak lahannya untuk masing-masing 2 hektar per anggota.

“Hadirnya koperasi ini, diharapkan dapat membantu para petani dalam mengadopsi tekhnologi yang betul-betul sangat modern. Dengan harapan,  koperasi ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi para petani, seperti akses yang lebih mudah terhadap teknologi modern, permodalan dan pasar yang lebih luas,” tutupnya. (ifa)

Komentar