Rakerda Kejati Kaltara, Evaluasi Program yang Terealisasi dan Tidak Terlaksana

NEWS PERBATASAN, Tanjung Selor- Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara berlangsung di Aula Kantor Kejati Kaltara. Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh pejabat struktural Kejati Kaltara secara luring dan para Kajari serta jajaran sewilayah Kejati Kaltara, Selasa (9/12).

Rapat kerja ini juga diikuti secara daring dari satker masing-masing yaitu Kejari Bulungan, Kejari Tarakan, Kejari Malinau dan Kejari Nunukan.

Baca Juga  Pengobatan Gratis, Wujud Kedekatan Polda Kaltara Dengan Masyarakat Menyambut HUT Ke-74 Ditpolairud

Pembukaan Rakerda Kejati Kaltara ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala Kejati Kaltara Yudi Indra Gunawan, SH.,MH. Dalam sambutannya, Kajati mengatakan bahwa pelaksanaan rakerda adalah kegiatan penting dan strategis bagi pimpinan untuk menerima laporan secara real dari satuan kerja di daerah.

“Sehingga dapat mengevaluasi program-program yang sudah terealisasi dan yang tidak terlaksana sebagaimana perencanaan di awal tahun anggaran,” ucap Yudi Indra Gunawan.

Baca Juga  Berikan Kuliah Umum Anti Korupsi, Begini Pesan Kajati Kaltara Kepada Ratusan Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan

Dijelaskan, keakuratan data merupakan bagian penting dalam perumusan laporan. Sebab, hasil rakerda ini nantinya akan dijadikan materi pembahasan pada Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2025.

“Dengan begitu dapat menginventarisasi permasalahan atau kendala yang dihadapi oleh satker di daerah sebagai bahan evaluasi kinerja di Tahun 2026,” tutupnya. (zgr)

Komentar