Sabu Milik Selebgram Dimusnahkan, Ratusan Ribu Jiwa Terselamatkan

PERBATASAN NEWS, memusnahkan barang bukti golongan satu jenis . Tidak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai 74.996,21 gram atau 74,9 kilogram dari dua laporan polisi yang ditangani.

Kapolda Irjen Pol. Hary Sudwijanto menyampaikan pemusnahan barang bukti kasus Tindak Pidana Narkotika hari ini merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilaksanakan Direktorat Reserse Polda Kaltara dan jajaran periode Oktober hingga Desember 2024. Total ada dua perkara laporan polisi dengan tersangka sebanyak tiga orang.

Baca Juga  Personel Ditlantas Polda Kaltara membagian Leaflet Kepada Para Pengendara di Jalan Raya

Dijelaskan, laporan polisi pertama, tertanggal 23 Oktober 2024. Tersangka berjumlah tiga orang dengan inisial WP, AWT dan DK yang berdomisili di Kota Tarakan, Kaltara.

“Adapun lokasi penangkapan pertama dilakukan di Pelabuhan Kayan VI, Jalan Sabanar Lama, Tanjung Selor Hilir, Bulungan. Kemudian, lokasi kedua di Jalan Poros Tanjung Selor-Berau,  KM. 57, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan,” ucapnya.

Kini para pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga  Kapolda Kaltara Pimpin Apel Bersama Operasi Mantap Praja Kayan 2024 Polda Kaltara dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Tahap Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

Sementara, barang bukti 74 bungkus plastik kemasan teh cina berwarna hijau merk Guanyinwang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat netto 74.996,21 gram atau 74,996 kilogram.

“37 gram disisihkan untuk uji laboratorium forensic dan pembuktian persidangan. Untuk 74 kilogram sesuai surat ketetapan status barang sitaan narkotika dari Kejaksaan Negeri Bulungan dengan nomor : STAP-1772/O.4.18/Enz.1/10/2024 dan STAP-1773/O.4.18/Enz.1/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024 dapat dimusnahkan,” jelasnya.

Baca Juga  Penuh Antusias, Prajurit Korem 092/Maharajalila Terima Kaporlap dari Pimpinan TNI-AD

Diketahui, jaringan yang diamankan merupakan jaringan Kota Tarakan dan barang bukti tersebut akan di bawa ke Sulawesi Selatan. Kemudian, pihaknya tidak akan berhenti hanya sampai dengan menangkap pelaku dan kurir narkoba. Polda Kaltara akan mengejar sampai dengan akar-akarnya.

“Jumlah jiwa terselamatkan dari jumlah barang bukti yang disita dan dimusnahkan yakni 740.000 jiwa,” tutupnya. ( ifa )

Komentar