NEWS PERBATASAN, Kolaka – Insiden kekerasan yang diduga melibatkan massa terorganisir terjadi di kawasan tambang Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka. Akibatnya, seorang pengawas jalan produksi PT Toshida Indonesia, La Ode Tahir (39), mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam (Sajam) jenis parang saat berada di area kerja yang memiliki izin resmi.
Peristiwa terjadi pada Jumat (10/4/2026) di KM 11 jalan produksi PT Toshida Indonesia. Korban mengalami luka serius pada bagian lengan dan tubuh setelah diserang oleh sekelompok massa dalam jumlah besar.
Kuasa hukum PT Toshida Indonesia, Asdin Surya, SH, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat tim perusahaan melakukan penutupan akses jalan yang sebelumnya dibuka secara sepihak tanpa izin di wilayah kerja perusahaan.
“Lokasi tersebut merupakan area sah PT Toshida Indonesia yang memiliki izin lengkap, termasuk dalam kawasan hutan dengan izin IPPKH. Penutupan dilakukan karena adanya aktivitas tanpa izin,” ujar Asdin.
Menurutnya, berdasarkan keterangan korban dan saksi, massa datang secara bersamaan dan langsung bertindak agresif. Sehingga, ia menduga massa yang datang terorganisir untuk melakukan tindak kekerasan.
“Diduga massa tersebut terorganisir dan dipimpin oleh seseorang bernama Rudi Aguan. Mereka melakukan pengepungan dan penyerangan menggunakan senjata tajam,” jelasnya.
Saat kejadian, korban berusaha menenangkan situasi. Namun, justru menjadi sasaran dan mengalami luka serius akibat sabetan parang.
Peristiwa ini semakin menjadi perhatian setelah muncul informasi adanya pesan WhatsApp yang diduga berisi ajakan mobilisasi anggota organisasi masyarakat (ormas), lengkap dengan sistem penugasan, pembiayaan, hingga indikasi diperbolehkannya membawa taawu / senjata tajam.
“Jika informasi tersebut benar, maka terdapat indikasi adanya mobilisasi massa yang terstruktur dan perlu diusut secara menyeluruh,” tegas Asdin.
Lebih lanjut, pihaknya mengungkap adanya keterkaitan antara kelompok yang terlibat dengan aktivitas di kawasan industri Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP).
“Diduga pihak yang terlibat berasal dari PT MPP yang merupakan bagian dari PT Rimau dan berkaitan dengan kepentingan di kawasan industri IPIP, termasuk penggunaan akses jalan produksi tanpa izin,” tambahnya.
PT Toshida Indonesia telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kolaka dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga berada di balik pengerahan massa.
“Kami akan mengawal proses hukum ini secara serius demi perlindungan karyawan dan kepastian hukum dalam kegiatan usaha,” tutupnya. ( A. Jamal )





Komentar