Dermaga Terminal Khusus PT. Sebatik Bintang Utama Diresmikan, Sekda Minta Tekan Harga Material di Wilayah Sebatik

NUNUKAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus mewakili meresmikan pengoperasian terminal khusus PT. Bintang Utama. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita yang diikuti penandatanganan kerjasama pemanfaatan perairan antara PT. Sebatik Bintang Utama dengan Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Kelas III Sungai Nyamuk.

Kerjasama itu sesuai dengan surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Sesuai Keputusan Nomor AHU 0044419 AH. 01.01 Tahun 2016. Berdasarkan itu PT. Sebatik Bintang Utama kini resmi beroperasi dengan penyesuaian izin komersial/operasional terminal khusus perdagangan besar seperti semen, kapur, pasir dan batu.

Baca Juga  Kedatangan BNPB di Nunukan, Bupati Berharap Bisa Memberikan Solusi

“Dan dengan beradanya terminal pelabuhan tersebut harga material dapat menekan harga 10 persen dari harga sebelumnya,” ucap Serfianus.

Tentunya, hadirnya terminal khusus tersebut akan makin mempermudah dan memperlancar arus distribusi dari dan luar Pulau Sebatik. Selain itu, akan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan dengan adanya terminal pelabuhan milik PT. Sebatik Bintang Utama nantinya akan membuka lapangan pekerja buat warga Sebatik. Apalagi dalam kemampuan dan kapasitas untuk melakukan pekerjaan pekerjaan yang besar sehingga membutuhkan pekerja yang banyak.

Baca Juga  Bupati Nunukan Resmikan Dua Ruang Baru SDN 002 Sembakung 

“Saya sungguh merasa bangga, karena investor yang terlibat dalam pembangunan terminal khusus ini adalah investor lokal Sebatik. Dan nantinya akan membawa dampak positif bagi masyarakat, karena secara otomatis juga akan mampu menekan harga harga barang material di wilayah Sebatik,” tutupnya. (*)

Komentar