Berikan Kuliah Umum Anti Korupsi, Begini Pesan Kajati Kaltara Kepada Ratusan Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan

NEWS PERBATASAN, Tarakan – Rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 terus dilaksanakan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, pada Rabu (10/12). Dihadapan ratusan mahasiswa Universitas Borneo Tarakan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Yudi Indra Gunawan, SH.,MH didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus, Samiaji Zakaria, SH.,MH memberikan Kuliah Umum.

Kajati Kaltara, Yudi Indra Gunawan menyampaikan fenomena motif dan modus tindak pidana korupsi semakin canggih dan berkembang. Mahasiswa sebagai bagian dari agen perubahan harus mampu mengubah paradigma dari “Generasi Penerus” menjadi “Generasi Pelurus”.

“Meluruskan sesuatu yang salah, meluruskan sesuatu yang bengkok dari tata kelola pemerintahan yang tidak baik menjadi baik. Yang kurang baik menjadi lebih baik yang pada saatnya nanti ketika memasuki dunia kerja sudah tertanam nilai-nilai budaya anti korupsi,” pesannya kepada lebih dari 300 mahasiswa yang memenuhi Aula Lantai 4 Gedung Rektorat Universitas Borneo Tarakan.

Baca Juga  Bayi Dalam Kresek Ditemukan di Tempat Praktik Bidan

Kolaborasi Kejaksaan dalam tataran prakstisi yang menggandeng universitas sebagai akademisi adalah sebuah keniscayaan dalam membangun generasi mendatang yang lebih baik dan responsif terhadap tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Tindak Pidana Khusus menyatakan, pengungkapan kasus-kasus korupsi oleh Kejaksaan dengan nilai kerugian negara yang begitu fantastis menunjukkan bahwa prestasi penanganan perkara sejatinya berbanding terbalik dengan kualitas tata kelola negara yang digerogoti oleh mental-mental koruptif.

Begitu banyak uang negara dan potensi keuangan negara yang seharusnya diterima oleh negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat diselewengkan oleh oknum-oknum bermental korup. Oleh karenanya, disamping tugas pokok penindakan, Kejaksaan juga diberikan tanggung jawab moril untuk melakukan upaya-upaya preventif.

Baca Juga  Itwasda Polda Kaltara Beberkan Hasil Audit Kinerja Tahap I T.A 2025

“Seperti, melalui kuliah umum di kampus-kampus dan seminar-seminar kepada masyarakat dengan menampilkan capaian kinerja dalam hal penindakan yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman sehingga terbangun komitmen bahwa korupsi adalah musuh bersama,” jelasnya.

Tahun ini, tema besar peringatan Hakordia tahun 2025, Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat sejalan dengan pendekatan pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan dengan menggunakan pendekatan progresif dan interdisipliner.

Hal ini, untuk menghadapi korupsi modern yang bukan hanya fokus menindak pelakunya saja tetapi juga memulihkan kedaulatan ekonomi dan aset negara. Terbukti, dalam lima tahun terakhir, Kejaksaan memprioritaskan penegakan hukum pada sektor perkara strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak, sumber daya alam dan pelayanan publik yang menyebabkan kerugian Perekenomian Negara.

Baca Juga  Kegiatan Penyaluran Bantuan Bibit dan Peralatan Pertanian kepada kelompok Tani/Masyarakat Kabupaten Tana Tidung guna mendukung Program Ketahanan Pangan.

Sementara, Rektor UBT Prof. Dr. Yahya Zein, SH.,MH dalam sambutannya mengapresiasi dan menyambut baik sinergitas dan kolaborasi Kejaksaan sebagai dunia praktisi yang secara serentak dalam rangka peringatan Hakordia dengan memberikan Kuliah Umum kepada mahasiswa di kampus-kampus.

Kolaborasi ini dapat memacu para mahasiswa untuk lebih memahami teori dan praktik, karena sejatinya hukum itu terus berkembang dan dinamis ditengah masyarakat. Di samping itu, Rektor UBT juga menyambut baik gagasan Kajati Kaltara yang mengusulkan untuk memasukkan kajian tentang Kejaksaan ke dalam kurikulum pembelajaran mahasiswa fakultas hukum UBT.

“Ke depan akan menjadi bahan diskusi menarik bersama Dekan Fakultas Hukum untuk mempertimbangkannya,” tutupnya. (zgr)

Komentar