Dua Pemuda Adu Jotos Usai Pesta Miras, Satu Korban Meninggal Dunia

NEWS , Bulungan – Perkelahian antar dua pemuda JI dan RZ di Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan terjadi pada Minggu, (01/06/2025). Akibatnya, JI (32) dinyatakan meninggal dunia usia adu jotos bersama RZ (23).

Kasi Humas , Iptu Magdalena Lawai menyampaikan penganiayaan atau perkelahian yang terjadi menyebabkan korban meninggal dunia. Kini RZ telah diamankan di Polresta Bulungan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Polda Kaltara Laksanakan Rapat Akselerasi Dalam Rangka Mendukung Program 100 Hari Pertama Pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran

“Korban JI meninggal dunia merupakan warga Desa Mangkupadi. Sementara RZ telah diamankan usai kejadian,” ucap Iptu Magdalena.

Dijelaskan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang diperoleh penyidik, sebelum kejadian keduanya bersama rekannya sedang mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis Ciu. Kemudian, cekcok terjadi antara korban dan pelaku yang berujung pada perkelahian.

“Sekitar pukul 15.00 WITA, saksi bersama tiga orang rekannya yakni AM, pelaku RZ dan korban JI sedang minum alkohol jenis Ciu di bawah kolong rumah dan setelah minuman habis sekitar pukul 17.00 WITA, AM tertidur dikarenakan mabuk berat,” jelasnya.

Baca Juga  Polda Kaltara Tingkatkan Kualitas Tugas Melalui Giat Binrohtal: Program Peningkatan Spiritual dan Mental Polri

“Kemudian JI dan RZ berjalan keluar ke jalan dan keduanya sedang cekcok mulut. Saksi kemudian datang untuk melerai mereka karena ingin berkelahi,” tambahnya.

Hanya saja, antar pelaku dan korban sempat melayangkan pukulan. Kemudian, warga yang melihat berdatangan. Setelah itu, korban jatuh tergeletak di tanah.

“Warga yang melihat berdatangan, setelah itu JI jatuh tergeletak di tanah kemudian tiba AM yang telah terbangun dan langsung mengangkat JI ke kursi pada saat di cek keadaan JI diduga sudah meninggal dunia,” tutupnya. (ifa)

Baca Juga  Kapolda Kaltara Menerima Kunjungan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan

Komentar