Latihan peningkatan kemampuan dasar Sabhara bagi Bintara remaja

PERBATASAN NEWS, Tanjung Selor – Mulai tanggal 16 – 28 Desember 2024 Direktorat Samapta Polda Kaltara melaksanakan latihan peningkatan kemampuan dasar Sabhara bagi Bintara remaja angkatan 51 lulusan tahun 2024 yang baru penempatan di Direktorat Samapta Polda Kaltara. Jumlah peserta latihan sebanyak 75 orang dengan pelatih sebanyak 8 orang, lokasi latihan di Mapolda Kaltara dan sekitarnya dilaksanakan mulai pagi hingga sore hari.

Baca Juga  Kapolda Kaltara Pimpin Apel Bersama Operasi Mantap Praja Kayan 2024 Polda Kaltara dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Tahap Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

Tujuan latihan ini adalah meningkatkan kemampuan dasar fungsi teknis Sabhara bagi Bintara remaja tersebut dari pelajaran yang mereka terima di SPN “diupgrade” dengan latihan yang bersifat aplikatif dan lebih banyak latihan lapangan sehingga saat bertugas nanti akan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. Tugas pokok Korps Sabhara adalah mencegah terjadinya kejahatan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif melalui kegiatan preventif dan humanis.

Baca Juga  Kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Rutin Personel Polda Kaltara

Selain peserta latihan mengikuti pembinaan rohani, mental dan fisik setiap hari, mereka juga dilatih kemampuan teknis pengendalian massa, pengurai massa, tindakan pertama ditempat kejadian perkara, penyidikan tindak pidana ringan, publik speaking, pawang anjing pelacak, beladiri, penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, perawatan kendaraan patroli, pengenalan kendaraan taktis dan alat khusus, pembuatan perwabku patroli, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli.

Baca Juga  Olahraga Bersama Dalam Rangka Kampanye Tertib Lalu Lintas.

Latihan peningkatan kemampuan dasar Sabhara rutin dilaksanakan saat penempatan Bintara remaja di Direktorat Samapta Polda Kaltara sehingga saat mereka bertugas ditengah masyarakat bisa melindungi dan melayani masyarakat dengan baik serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, demikian ditegaskan oleh Direktur Samapta Polda Kaltara, Kombes Pol Joko Heri Purwono, SH, SIK ( Humas polda )

Komentar