NEWS PERBATASAN, TANJUNG SELOR – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Yudi Indra Gunawan melaksanakan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Rabu (4/2/2026) di Aula Kejati Kaltara. Proses pelantikan sesuai dengan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-24-IV/C/01/2026 tanggal 12 Januari 2026.
Adapun yang dilantik yakni Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kaltara Muhammad Fadlan menggantikan Semeru yang ditugaskan sebagai Kajari Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Kemudian, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Philipus Siahaan menggantikan Teguh Imanto yang dipindah tugaskan menjadi Kabag TU Kejati Aceh.
Diketahui, M. Fadlan sebelumnya menjabat sebagai Kajari Indramayu Jawa Barat. Sementara Philipus Siahaan menjabat sebagai Kajari Bontang, Kalimantan Timur.
Kajati Kaltara, Yudi Indra Gunawan menegaskan dalam amanatnya mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan adalah hal yang biasa terjadi dan rutin dilakukan. Ini merupakan bagian dari pola pembinaan dan pengembangan karir pegawai.
Karena itu, ia berpesan bahwa jabatan adalah amanah dan meminta untuk menjaga kepercayaan pimpinan atas amanah yang diberikan.
“Pertanggungjawabkan setiap amanah yang diberikan dengan penuh dedikasi dan pengabdian. Segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, identifikasi dinamika tugas dan fungsi bidang guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas,” ucap Yudi Indra Gunawan.
Lanjutnya, ia memerintahkan agar melaksanakan arahan dan kebijakan pimpinan yang menjadi sektor prioritas. Kemudian, melakukan evaluasi untuk merumuskan strategi kinerja yang terintegrasi dengan arah kebijakan strategis institusi. “Dan terpenting akukan sinergi dan kolaborasi untuk penguatan setiap pelaksanaan tugas,” tutupnya. (IPA)







Komentar