Periode Maret Hingga Mei, Polda Kaltara Amankan Belasan Kilogram Sabu Dari 23 Pelaku 

NEWS , – Polda () berhasil menggagalkan peredaran jenis sebanyak 14.939,58 gram. Jumlah itu diamankan selama periode Maret hingga Mei 2025.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto mengungkapkan belasan kilogram sabu yang diamankan hasil pengungkapan yang terjadi di wilayah hukum . Dengan rincian 17 laporan polisi yang terjadi di Bulungan dan Tarakan.

“Total tersangka sebanyak 23 orang. Terdiri dari laki-laki 19 dan dan perempuan 4 orang,” ucap Irjen Pol Hary saat memimpin pemusnahan barang bukti , Kamis (22/5/2025).

Baca Juga  Personel Subsatgas Jibom OMP Kayan 2024 Laksanakan Sterilisasi Lokasi Debat ke 3 Pilkada Kaltara

Kemudian, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak NETTO 2.660,86 gram. Barang bukti tersebut dari 5 laporan polisi dengan tersangka sebanyak 7 orang yang berhasil di ungkap .

Dari sejumlah laporan polisi yang ditangani, terdapat 2 laporan polisi dengan barang bukti yang menonjol. Pertama, barang bukti 2.777,01 gram dari tiga pelaku yakni S, I dan Y. Ketiganya bertugas sebagai kurir dan diamankan pada (25/5/2025).

Baca Juga  Gapoktan Terima SPPH dari Koperasi Produsen Tani Bena’an Kesultanan Tidung Bulungan

“Sebelumnya, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltara melakukan penangkapan terhadap seorang inisial S dan dua wanita yakni I dan Y di Sekatak, Bulungan. Barang bukti ditemukan berupa narkoba sebanyak 3 bungkus plastik teh Cina dan 16 bungkus plastik klip yang berisikan narkoba jenis sabu,” jelasnya.

Kedua, terjadi pada (12/5/2025) dengan barang bukti 12.071,03 gram dari dua pelaku S DAN R yang berperan sebagai kurir. Penangkapan bermula dari seorang laki- laki dengan inisial S bersama dengan R di Jalan Durian, Bulungan. Hasil penggeledahan ditemukan 12 bungkus plastik teh Cina yang berisikan narkoba jenis sabu.

Baca Juga  Kapolda Kaltara Menerima Kunjungan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan

“Dari total barang bukti narkoba yang berhasil diamankan jika beredar di masyarakat maka jiwa yang berhasil diselamatkan sejumlah 298.780 jiwa. Kami Polda Kaltara menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya yang kami lakukan untuk mengungkap jaringan narkoba nasional maupun internasional guna menekan angka peredaran gelap narkoba di tanah air khususnya di wilayah hukum Polda Kaltara,” pungkasnya. (ifa)

Komentar