Ditlantas Polda Kaltara bersama Bidpropam Polda Kaltara Lakukan Pemeriksaan Dokumen Kendaraan Personel di Pintu Masuk Mapolda Kaltara

PERBATASAN NEWS, TANJUNG SELOR KALTARA – Guna memastikan kelengkapan surat kendaraan Personil Polda Kalimantan Utara, Ditlantas Polda Kalimantan Utara bersama Bidpropam Polda Kaltara melaksanakan pemeriksaan di Pintu masuk Mapolda Kaltara, Kamis (17/10/2024).

 

Personel Ditlantas Polda Kaltara bukan hanya merazia kendaraan masyarakat umum, Namun Personel Kepolisian yang menggunakan kendaraan bermotor juga tak luput dari sasaran razia.

Baca Juga  Personel OMP Kayan 2024 Polda Kaltara Mengikuti Zoom Olah Strategi Pada Pelaksanaan Pilkada 2024

 

Dikatakan oleh Dirlantas Polda Kalimantan Utara Kombes Pol. Arief Budiman, S.H, S.I.K., bahwa bukan hanya masyarakat umum, seluruh Personel Polisi juga harus diperiksa kelengkapan kendaraannya agar bisa menjadi contoh bagi Masyarakat.

 

“Bukan hanya masyarakat umum, seluruh Personel Polisi juga harus diperiksa kelengkapan kendaraannya agar bisa menjadi contoh bagi Masyarakat.” Ucap Dirlantas Polda Kaltara.

Baca Juga  Kapolri Jamin Harga Pangan Sesuai HET Saat Ramadan

 

Seluruh personel dilakukan pengecekan kendaraan dan surat-surat kelengkapan berkendara oleh Ditlantas dan Bidpropam Polda Kaltara.

 

“Pemeriksaan ini sengaja kami lakukan di pintu masuk Mapolda Kaltara sehingga anggota yang melanggar tidak bisa lagi berputar,” kata Dirlantas Polda Kaltara.

 

Pemeriksaan yang dilakukan diarahkan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat. Mulai SIM, STNK, Selain itu, kelengkapan kendaraan harus sesuai standar yang meliputi helm SNI, spion, hingga lampu harus berfungsi.

Baca Juga  Personel Ditlantas Polda Kaltara Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Pelabuhan Kulteka dalam Rangka Operasi Lilin Kayan 2024 Guna Ciptakan Situasi yang Aman dan Nyaman

 

“Polisi harus memberikan contoh dan tauladan kepada masyarakat sebelum melakukan razia. Ini sudah sesuai dengan arahan dari Kapolda Kaltara. Itu sebabnya razia dan penertiban ini sengaja dilakukan tanpa pemberitahuan,” tutup Dirlantas Polda Kaltara. (hmspolda)

Komentar