NEWS PERBATASAN, Kolaka – Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati, Rabu 1 Juli 2026. Namun suasana berbeda terjadi di Kantor DPRD Kolaka yang diwarnai aksi demo damai oleh 12 aliansi Tamalaki tergabung dalam Poros Tengah Mekongga.
Aksi ini menyoroti proses rekrutmen karyawan PT IPIP yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat lokal dan pribumi.
Koordinator aksi, Ketua Dewan Adat Tamalaki H. Muh. Jayadin, menyebut DISNAKER Kolaka dalam verifikasi berkas tidak sesuai kearifan lokal. Selain itu, PT IPIP dan DISNAKER dinilai mengabaikan Peraturan Bupati dan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka.
“Pemda Kolaka terkesan membiarkan. Termasuk pendataan tenaga kerja asing asal China yang masuk melalui Bandara Sangia Nibandera,” ujar Jayadin di lokasi aksi.
*5 Tuntutan Poros Tengah Mekongga:*
1. *Evaluasi Rekrutmen PT IPIP*: Mendesak Pemda mengevaluasi verifikasi berkas oleh DISNAKER.
2. *Prioritaskan Lokal*: Mendesak PT IPIP merekrut masyarakat lokal dan pribumi Ring 1 Kolaka sebagai karyawan tetap.
3. *Berantas Pungli*: Mendesak manajemen PT IPIP menuntaskan pungli oknum saat rekrutmen.
4. *Data TKA*: Mendesak Pemda mendata tenaga kerja asing melalui Imigrasi di Bandara Sangia Nibandera.
5. *Libatkan Pengusaha Lokal*: Mendesak PT IPIP bekerja sama langsung dengan pengusaha lokal.
Aksi diterima langsung Ketua DPRD Kolaka I Ketut, Wakil Ketua DPRD, dan Kapolres Kolaka usai upacara HUT Bhayangkara. Audiensi dilanjutkan di Aula DPRD dan menghasilkan kesepakatan awal berupa Nota Kesepahaman atau MoU yang akan ditandatangani dalam waktu seminggu.
Pertemuan lanjutan diagendakan di Kantor PT IPIP dengan dihadiri PT IPIP, Poros Tengah Mekongga, DPRD, dan Pemda Kolaka yang diwakili Bupati sebagai pengambil kebijakan.
*DPRD dan Aliansi Sepakati Komposisi 70:30*
Ketua DPRD Kolaka I Ketut mengatakan, inti tuntutan adalah komposisi tenaga kerja dan pengusaha lokal.
“Tuntutan mereka jelas, 70% untuk tenaga kerja lokal dan 30% tenaga luar. Begitu juga porsi pengusaha lokal 70% dan 30%. Ini sudah diatur dalam SK dan akan dituangkan dalam MoU nanti,” tegas I Ketut.
Senada, Ketua Tamalaki Uwta Mekongga Kongguasa menyatakan pihaknya baru menyepakati poin-poin awal. Penandatanganan MoU final akan dilakukan di Kantor PT IPIP setelah draf lengkap.
“Jika tuntutan tidak diindahkan, kami pastikan akan turun aksi lagi dengan massa lebih besar,” tegasnya.
Aksi berakhir damai. Sebelum membubarkan diri, massa menyerahkan tumpeng kepada Polri sebagai ucapan HUT Bhayangkara ke-80 dengan harapan polisi selalu bersama rakyat. ( S.Sel )







Komentar